Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org Berdasarkan informasi dari perangkat Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Bahwa bendahara Desa Tegal Arum diduga tidak difungsikan sesuai dengan tupoksinya.
Mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba konfirmasi ke pemerintah desa setempat. Saat di konfirmasi ke aparatur desa yang ber inisial D, "memang bendahara ada, dan masalah keuangan yang megang kepala desa, yang bersangkutan hanya formalitas saja," ujarnya.
Terkait masalah itu, wartawan mencoba konfirmasi juga ke Kepala Desa di kantornya, Senin (26/07/2021). Namun saat dikonfirmasi kades tidak ada di kantor, sehingga awak media mencoba menelpon biasa dan nomor wa serta chat wa, namun tidak ada jawaban dari Rohman Anas, selaku kepala desa Tegal Arum.
Saat di konfirmasi ke bendahara Desa terkait informasi tersebut, "memang saat pengambilan uang, saya selaku bendahara, tetapi pada saat selesai di ambil, saya serahkan semua kepada pak kades"jelasnya.
Masih bendahara desa Tegal Arum, "saya tahu tugas dan fungsi saya sebagai Bendahara, tetapi saya takut pegang uang, makanya saya serahkan kepada kepala desa."Bebernya lagi. "Selama terhitung mulai pjs dan sebelum pemilihan Pilkades tahun 2020, yang pegang uang saat pjs kemaren ya saya, tetapi pada saat pak kades baru, dia yang megang uang lagi." Imbuhnya.
Terkait permasalah tersebut, sangat di sayangkan kepala desa Tegal Arum seolah tidak mengindahkan peraturan yang ada. Dan sampai berita ini di turunkan, kepala desa Tegal Arum masih belum bisa di konfirmasi terkait permasalahan tersebut.(Edi)