..
Realisasi Bedah Rumah Gebrak Pakumis, Di Desa Pekayon Tangerang
Foto : Encep Sahayat Camat Sukadiri mewakili Bupati Tangerang, saat peletakan batu pertama program bedah rumah Gebrak Pakumis di Desa Pekayon

Realisasi Bedah Rumah Gebrak Pakumis, Di Desa Pekayon Tangerang

Tangerang,Rakyat-Demokrasi.Org Dimasa PPKM Darurat ini, sebanyak 59 keluarga kurang mampu yang tinggal diwilayah Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah Kabupaten Tangerang tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal ini dibuktikan dengan diletakannya batu pertama oleh Camat Sukadiri Encep Sahayat sebagai launching program bedah rumah Gebrak Pakumis atau saat ini di sebut Program BSR2TLH (Bantuan Stimulan Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni) dari Pemerintah Kabupaten Tangerang tanda dimulai pembagunannya.

Acara launcing program bedah rumah TA 2021 diprakarsai oleh jajaran Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatam Sukadiri, Senin ( 26/7/2021) dirumah penerima manfaat Ahmad Mulyana Warga desa pekayon RT 01/01.

Hadir dalam acara Luncing, Encep Sahayat Camat Sukadiri, Suwaryo Kepala desa Pekayon, H.Misbach Ketua UPK kecamatan Sukadiri, Korwil Gebrak Pakumis, Binamas dan Babinsa, Aparatur Desa Pekayon dan warga penerimah manfaat program bedah rumah.

Di lokasi Acara, Suwaryo Kades Pekayon saat di temui awak media mengatakan, "terimakasih kepada Bupati Tangerang Bpk.Zaki Iskandar yang telah merealisasikan program bedah rumah Gebrak Pakumis atau yang saat ini di sebut program BSR2TLH TA 2021 di desa kami," ucap Waryo.

"Walaupun dalam proses usulan tidak mudah, alhamdulillah pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas perkim dapat mengabulkan permohonan kami melalui UPK Kecamatan Sukadiri," imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Suwaryo menghimbau kepada warga penerima bantuan diharapkan nantinya dapat selalu menjaga kesehatan serta merawat  rumah yang sudah di bangun, serta mematuhi protokol kesehatan Dengan cara 5M, guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang masih melanda.

Demikian halnya yang di katakan Camat Sukadiri Encep Sahayat di selah selah acara menyampaikan, terimakasih kepada jajaran UPK Kecamatan Sukadiri dan Pemdes Pekayon yang telah melaksanakan kegiatan ini. "Walaupun dalam kondisi Pandemic covid 19, kita semua masih dapat melaksanakan kegiatan, untuk itu kepada masyarakat dapat bersabar serta selalu mengikuti protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sehari hari." ujar Encep.

Masih Encep, "giat hari ini merupakan tahap awal pembagunan kepada sebanyak 59 warga kurang mampuh yang menerima program bedah rumah tidak layak huni di desa ini." Imbuh Encep.

Lebih lanjut Encep, "Alhamdulillah, berkat perjuangan jajaran UPK kecamatan Sukadiri dan Pemdes Pekayon beserta seluruh elemen mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,"Katanya Encep. "Mudah-mudahan melalui program  gebrak pakumis ,di desa ini nantinya dapat berjalan dengan baik, dan saya berharap kepada warga penerima bantuan nantinya dapat menjaga serta merawat rumah yang sudah di bedah," Pungkasnya.

Begitu juga dikatakan, Ahmad Mulyana warga desa pekayon Rt 01/01 sebagai salah satu warga penerima manfaat program Gebrak Pakumis menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak pemerintah Kabupatan Tangerang Khususnya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Camat Sukadiri, Ketua UPK Kecamatan Sukadiri juga jajaran Desa Pekayon yang sudah memberikan bantuan bedah rumah kepadanya.

"Atas nama warga pekayon penerimah bantuan bedah rumah program Gebrak Pakumis, kami mengucapkan terimaksih yang sebanyak banyaknya kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil bupati Tangerang Mad Romli , Kepala dinas Perkim , Camat Sukadiri Encep Sahayat , Ketua UPK H.Misbach , dan Waryo kepala desa Pekayon yang telah memberikan bantuan bedah rumah untuk kami , dan selanjutnya kami akan merawat rumah yang sudah di bangun dan menjaga kebersian lingkungan agar tidak terkesan kumuh ," Tutupnya.

Adapun untuk Tekhnis pelaksanaan program bedah rumah nantinya, ada 3  komponen yang harus dilakukan yaitu Keselamatan bangunan, Kesehatan dan Kecukupan ruang. Dan nantinya rumah yang akan dibedah dengan ukuran 6x6 meter, dengan satu kamar dan kamar mandi plus spicktank biofil.

Namun apabila pemilik rumah ingin ada swadaya atau  penambahan dalam proses pembangunan rumah, bisa berkoordinasi dengan UPK.(Yan)


Sebelumnya Kapolri Jend.Listyo Sigit, Mutasi Jabatan Kapolres Di Beberapa Polda
Selanjutnya Jokowi : "ASN Harus Melayani, Jangan Malah Minta Dilayani"
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP