..
Merasa Dilecehkan, LSM GARAD Minta Kepala BPN Sidoarjo Dicopot

Merasa Dilecehkan, LSM GARAD Minta Kepala BPN Sidoarjo Dicopot

Sidoarjo,rakyatdemokrasi.org- Alih alih pertanyakan suratnya yang tak kunjung dibalas, LSM GARAD Indonesia mendatangi kantor BPN Sidoarjo, Selasa (19/10/2021). Bersama tim dan dikawal oleh awak media.

Surat yang dilayangkan ke BPN Sidoarjo, bertujuan untuk melakukan konfirmasi lanjutan terkait persoalan warung di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang telah digusur dan dianggap bangunan liar, padahal warga mempunyai Ipeda dan sempat mendapatkan surat keputusan dari BPN Sidoarjo untuk meningkatkan status tanah menjadi surat hak milik.

Namun, tampak kekecewaan yang dirasa oleh Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD Indonesia, yang mengakui merasa dilecehkan oleh pihak BPN Sidoarjo, "kami datang dengan cara yang baik, disuruh nunggu hampir se jam, yang menemui kami ternyata staf yang tidak tau sama sekali terkait isi dari surat konfirmasi yang kami kirimkan," ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad tersebut.

Masih Achmad Garad, "Sepertinya Kepala BPN Sidoarjo ini sudah sangat melecehkan kami dan tidak mau tau nasib rakyat, padahal sudah sangat jelas sekali bahwa persoalan yang kami sampaikan ini menyangkut nasib rakyat dan sangat urgen sekali," imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya bahwa warung yang di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan digusur tanpa ada realisasi tuntutan dari warga, karena warga dianggap liar, sedangkan menurut Agus Rahmat yang diketahui sebagai Kasie Pengukuran BPN Sidoarjo saat audiensi bersama Bupati, LSM, warga terdampak beserta pejabat Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 30 Sepetember 2021 lalu, mengatakan bahwa surat yang dimiliki oleh warga dianggap tidak sah dan kembali ke tanah negara.

"SK BPN itu ada masa kadaluarsanya, karena tidak diurus ya kembali ke tanah negara," ucap Agus yang diamini oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali.

Hal itu yang menjadi rujukan LSM GARAD untuk melakukan konfirmasi lanjutan, "dalam surat yang kami kirimkan, salah satunya terkait hal itu yang ingin kami ketahui dasar hukumnya," ungkap Achmad Garad.

"Namun hingga kini, bahkan sudah melebihi deadline, tak di balas sama sekali, malahan kami dihadapkan dengan staf yang tidak tau apa apa terkait persoalan, apa ini yang dinamakan reformasi birokrasi, dan ber intergritas?," Ujar Achmad Garad yang tampak kesal.

Atas hal itu, dirinya akan melakukan evaluasi atas perilaku dari Kepala BPN Sidoarjo yang dianggap tidak becus melakukan upaya reformasi birokrasi yang telah digembor gemborkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ATR/BPN.

"Kami akan melakukan aksi, dan tema nya ya, copot Kepala BPN Sidoarjo yang telah melecehkan dan tak mau tau dengan nasib rakyat," pungkas yang juga sebagai koordinator relawan Jokowi Jawa Timur tersebut.(tim)


Sebelumnya Ciptakan Kepastian Hukum, Pemerintah Komitmen Perangi Mafia Tanah
Selanjutnya Gratifikasi Dengan Suap, Apa Sih Bedanya?
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP