..
Nikita Mirzani Di Jemput Paksa Polisi, Ternyata Ini Kasusnya
Rumah Nikita Mirzani Mendadak Didatangi Banyak Polisi Sejak Dini Hari, Ada apa? (ig/nikitamirzanimawardi172)

Nikita Mirzani Di Jemput Paksa Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Heboh rumah Nikita Mirzani dikepung kepolisian pagi pagi buta. Nikita Mirzani diketahui terjerat kasus pelaporan yang dimuat oleh Dito Mahendra.

Adapun kasus Nikita Mirzani dijerat dengan penistaan dan fitnah. "Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta," kata Nikita Mirzani.

Menurut Nikita Mirzani, laporan itu terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah. "Aku nggak gubris panggilan pertama, dan dalam satu minggu itu aku dapat surat panggilan sampai 12 kali. Masuk akal nggak tuh," ujar Nikita Mirzani.

Surat panggilan itu dikirimkan Polres Serang Kota untuk Nikita Mirzani. Nikita Mirzani merasa terganggu setelah mengetahui kedatangan polisi ke rumahnya sejak Rabu subuh.

"Memangnya saya teroris, saya afiliator, bandar narkoba, gue ini ngantuk dari tadi," kata Nikita Mirzani saat live Instagram, Rabu pagi.

Nikita Mirzani sampai merekam kedatangan polisi itu dengan kamera handphone-nya. "Berapa handphone tuh yang rekam gue, sampai gue rekam balik sampai muka-mukanya tuh orang," kata Nikita Mirzani.

"Bingung gue. Pak kapolri mau tanya, memangnya orang yang jadi saksi tiba-tiba ditangkap. Saya nggak paham, pak. Itu anak buahnya dari Serang Kota Banten," lanjut Nikita Mirzani.

Lantaran rumahnya dikepung polisi, Nikita Mirzani batal bekerja di Semarang, Jawa Tengah. "Mana ada polisi yang datang ramai-ramai pukul tiga pagi. Gue wanita huru-hara, tapi tahu tata krama," ucap Nikita Mirzani yang mengaktifkan 18 CCTV di setiap sudut rumahnya.

Polisi Bantah Memaksa Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membantah anggota Polresta Serang Kota memaksa masuk ke dalam rumah Nikita Mirzani (NM) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dikatakan Shinto, saat ini petugas masih berada di depan rumah dan meminta Nikita Mirzani untuk persuasif. "Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto melalui keterangan tertulis. Rabu (15/6/2022).

Shinto menegasakan, kedatangan penyidik sudah sesuai prosedur dengan menggunakan identitas, dan adanya surat perintah yang jelas untuk proses penyidikan kasus yang menjeratnya.

"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," ujat Shinto.

Dikatakan Shinto, upaya paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik secara resmi selalu mangkir. Sehingga, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjemputnya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," tandas Shinto.

Sebelumnya diberitakan, artis Nikta Mirzani menyatakan rumahnya dikepung polisi pada Rabu pukul 03.00 pagi. Nikita Mirzani melakukan siaran langsung dari akun Instagramnya untuk memperlihatkan situasi terkini di rumahnya.

Upaya jemput paksa bagi petugas sesuai Pasal 112 ayat 2 KUHAP. Yaitu mengatur bahwa orang yang dapat dijemput secara paksa adalah tersangka atau saksi.

Pasal tersebut berbunyi: “Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya”. (mrd/Tribunnews)


Sebelumnya Resmikan Pembukaan Rakoornas PIP 2022, Jokowi Tegaskan Hal Ini
Selanjutnya Kebobolan 7 Gol Dari Indonesia, Kiper Nepal Malah Ucapkan Terima Kasih
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP