..
Kapolri Bakal Usut Becking Tambang Ilegal, Dimulai Dari Ismail Bolong

Kapolri Bakal Usut Becking Tambang Ilegal, Dimulai Dari Ismail Bolong

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memeriksa para petinggi Polri yang diduga membekingi tambang ilegal oleh eks anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong.

Dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) tambang ilegal Kalimantan Timur, Ismail Bolong terungkap dibekingi oleh Kapolda Kaltim Irjen Rudolf Nahak hingga Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” ujar Kapolri di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2022).

Kapolri menjelaskan, saat ini Mabes Polri sedang mencari Ismail Bolong.

“Ismail Bolong tentunya tim sedang mencari baik dari Kaltim dan Mabes ditunggu aja,” kata Kapolri.

Ia mengatakan perkara yang menyeret petinggi Polri ini sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirttipidter) Bareskrim Polri dan melibatkan Polda Kalimantan Selatan (Kaltim).

Dittipidter dalam perkara ini pun sudah melayangkan panggilan kepada Ismail Bolong.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar dia.

Hendra Kurniawan sebelumnya buka suara soal kasus dugaan suap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hendra membenarkan dugaan tersebut. Hal itu ia sampaikan sebelum menjalani sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

“Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal),” kata Hendra.

Hendra menjelaskan, ia yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri turut memeriksa Ismail Bolong yang membuat testimoni pengakuan soal suap Kabareskrim.

“Betul, betul (ikut memeriksa Ismail Bolong),” ujar dia.

Ia pun menegaskan, laporan hasil penyelidikan (LHP) yang beredar saat ini pun benar adanya.

“Betul ya saya (periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang saja ya. Kan ada datanya, gak fiktif,” ujar Hendra. (Rd/IDNTimes)


Sebelumnya Setelah Sidang Sengketa Informasi, BPKAD Jatim Balas Surat MRD
Selanjutnya Kasus Mafia Tambang Lebih Gede, Susno Duadji Sarankan Hal Ini
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP