..
ADD TA 2018/2019 Diduga Dikorupsi,Masyarakat Tebo Lapor Inspektorat
Foto : Muslim Dan Evi Hanifah SE,pembantu khusus Inspektorat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

ADD TA 2018/2019 Diduga Dikorupsi,Masyarakat Tebo Lapor Inspektorat

Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org, Perwakilan masyarakat dari Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di panggil inspektorat,untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan mark up ADD Pagar Puding Lamo TA 2018/2019 Provinsi Jambi.

Perwakilan masyarakat Desa Pagar Puding Lamo,yang melaporkan perihal tersebut,Senin 16/11/20 waktu setempat,mendapatkan pangilan dari Inspektorat Kabupaten Tebo.

Ha dan Hr perwakilan masyarakat yang juga sebagai pelapor,menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan masyarakat Kades Pagar Puding lamo yang diketahui bernama Sopwan bersama TPK diduga menggunakan ADD tidak transparan kepada masyarakat",Saat tahun 2019 lalu,dalam setiap pengerjaan proyek,tak tampak sama sekali papan proyek yang dipasang,hal ini membuat masyarakat setempat tampak kesal kepada pihak Kades",ujar Hs yang diamini Hr saat di hadapan pihak Inspektorat.

Dijelaskan panjang lebar sesuai apa yang telah dilaporkan,pihak masyarakat selaku pelapor berharap apa yang menjadi laporannya tersebut,benar benar ditindak lanjuti,mengingat hal itu dapat merugikan warga desa,karena untuk ADD sendiri seharusnya dipergunakan untuk pembangunan,supaya desa menjadi makmur sesuai dengan program pemerintah pusat.

Mereka juga mengharap kepada seluruh aparatur negara di wilayah Kabupaten Tebo agar menindak setiap perilaku oknum oknum pemangku jabatan yang terindikasi korupsi,bahkan tidak sedikit dalam pelaksanaan pembangunan pun diduga asal jadi,"saya selaku perwakilan masyarakat desa Pagar Puding Lamo,menyampaikan satu persatu apa yang menjadi laporan kami",ujar Hs saat dihadapan Inspektorat yang diketahui bernama Muslim bersama Evi Hanipah,SH selaku pembatu khusus,Inspektorat Kabupaten Tebo.

Menurutnya lagi,Pihak inspektorat akan segera turun untuk kedua kali nya ke desa Pagar Puding Lamo dan rencananya akan meng evaluasi seluruh pembangunan pada TA 2019 ADD serta mempertanyakan dana Bumdes di kemanakan tahap 3yang  di pegang oleh bendahara Bumdes Desa Pagar Puding Lamo yang diketahui bernama Awami yang juga masih ipar Kades.

Menanggapi hal tersebut,masyarakat merasa sangat senang,karena apa yang telah menjadi laporan telah ditanggapi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tebo,pihak Inspektorat juga telah berjanji akan bertindak secepatnya sesuai dengan apa yang telah menjadi laporan masyarakat Desa Pagar Puding Lamo.

Diwaktu yang sama Kades Pagar Puding Lamo diketahui bernama Sopwan bersama bendahara Desa bernama Sujiman,juga Habri selaku TPK,juga disaksikan masyarakat ata,sempat di pangil menghadap inspektorat Kabupaten Tebo dan dengan waktu yang sama juga,masyarakat meminta pihak hukum agar serius menangani dugaan ADD dan keuangan Propinsi Jambi serta BUMDES,karena sampai saat ini diindikasikan tidak jelas kemana dan bahkan tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak Bendahara yang diketahui senilai seratus dua puluh juta rupiah.(Ed)


Sebelumnya Gagal Menikah Dengan Anggota TNI,Wanita Ini Mengadu Ke Komnas HAM!
Selanjutnya Dituduh Sebagai PH Sipoa,Advokat Masbuhin Sampaikan Hak Jawab
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP