Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Jumat (16/8/2024) hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi suap alokasi dana hibah.
"Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat. (16/08/2024).
Tessa mengaku belum bisa mengungkap dengan detail lokasi atau ruangan yang digeledah penyidik.
"Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi," ujar Tessa.
Seperti yang telah beredar vidio, diketahui dari pihak KPK turun dari kantor Biro Setdaprov Jatim yang diduga dari lantai V yakni Biro Kesra Setdaprov Jatim.
Tampak, KPK membawa koper besar yang langsung dimasukkan kedalam mobil tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang turut merekam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Gresik, Pasuruan, Blitar, dan Tulungagung, terkait kasus yang sama.
Sejumlah lokasi di Pulau Madura yakni Kabupaten Sampang, Sumenep, dan Bangkalan juga sudah digeledah.
Tim penyidik mengamankan uang ratusan juta dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara dari penggeledahan-penggeledahan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang menetapkan 21 tersangka, tetapi KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
"KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). (red)