Jakarta Rakyat-Demokrasi.Org,Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sudah menentukan skala prioritas dalam proses vaksinasi tersebut.
Prioritas ini dinilai pemerintah bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara, total penerima vaksin mandiri berdasarkan prioritas pemerintah sebanyak 160 juta orang dari total jumlah penduduk yang ada di Indonesia.
Dari jumlah itu, pemerintah kemudian menyiapkan sebanyak 320 juta dosis vaksin.Di mana, per orangnya akan mendapatkan dua dosis vaksin atau dua kali suntikan.Adapun berikut ini adalah kelompok prioritas untuk divaksin seperti dilansir dari Koran Sindo, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
1. Tenaga medis, pelayan publik termasuk TNI/Polri sebanyak 3.497.737 orang
2. Tokoh masyarakat/agama, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.010 orang
3. Tenaga pendidik Paud/TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat serta perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang
4. Aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif berjumlah 2.305.689 orang
5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86.622.867 orang 6. Masyarakat dengan rentang usia 19-59 tahun sebanyak 115 juta dosis.(red)