..
Bank Dunia Melihat Omnibus Law Adalah Suatu Upaya Reformasi Ekonomi

Bank Dunia Melihat Omnibus Law Adalah Suatu Upaya Reformasi Ekonomi

Rakyat-Demokrasi.Org,Bank Dunia melihat bahwa Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya Indonesia menjalankan reformasi di sektor ekonomi. Langkah ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain sekaligus mensejahterakan masyarakat.

"Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," tulis Bank Dunia dalam website resminya, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Regulasi ini dinilai dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia. Sebab, undang-undang ini menghapus pembatasan yang berat pada investasi.

Bank Dunia juga menyebut, adanya aturan ini menandakan Indonesia terbuka untuk bisnis. Sebab dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan. Mereka berpesan, penerapan Undang-Undang ini harus dilakukan secara konsisten.

Ini menjadi penting dengan didukung peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Termasuk sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya. "Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.(red)


Sebelumnya Ketua BEJO : "setahun pemerintahan Jokowi,telah berjalan dengan baik"
Selanjutnya Catatan Bulog Dalam Penyaluran Bansos Beras Sebanyak 321.222 Ton
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP