..
Beras Bansos Diduga Berkwalitas Buruk,KaBulog Sampang Tak Tahu Menahu
Foto : Beras Bansos Dari Bulog Sampang Yang Diduga Berkualitas Buruk

Beras Bansos Diduga Berkwalitas Buruk,KaBulog Sampang Tak Tahu Menahu

Sampang Rakyat-Demokrasi.Org, Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bansos beras ini yang rencananya akan diberikan setiap bulan mulai dari bulan agustus hingga Oktober 2020 sebanyak 15 perbulan .Bantuan tersebuat akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).Tujuan diluncurkannya bantuan sosial beras ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19 .

Akan tetapi dan perlu dipertanyakan akan kualitas beras yang akan disalurkan oleh pemerintah melalui bulog di kabupaten Sampang. Pasalnya kualitas beras yang disalurkan kepada KPM melalui Kepala Desa setempat dengan jumlah 3 karung beras yang masing-masing karung berisi 15 kg ini diduga berkwalitas buruk.

Menurut salah salah satu Keluarga Penerima Manfaat ber inisial M salah satu KPM di salah satu Desa di kecamatan Camplong, menyampaikan kekecewaannya terkait kualitas beras dari gudang bulog yang diduga kualitasnya sangat tidak layak konsumsi. "ini beras apaan mas kalau dimasak kayaknya gak bisa,ya terpaksa kami jual, saya juga sudah curiga bantuan kalau melalui bulog apalagi bantuan beras pasti berasnya jelek".ujar M kepada wartawan.

",Kwalitas beras kuning, masih banyak bulir padinya dan beberapa padi hancur yang tak layak dikonsumsi bagi rakyat miskin."imbuh M

Sementara kepala Bulog Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi terkait kualitas beras dirinya tidak bisa memberikan komentar terkait kualias beras BSB. "kami di sini hanya menerima beras dari bulog pamekasan yang langsung kami salurkan kepada masyarakat yang berhak saja, silahkan ke bulog Pamekasan lebih jelasnya.",ujar Kepala Bulog Sampang

Berdasarkan data Kemensos, akan ada 10 juta warga yang menerima bansos ini, syarat penerima bansos yakni KPM PKH, PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19. Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.(Rz)

Simak Juga Vidionya di Chanel You Tube Rakyat-Demokrasi : 


Sebelumnya Dianggap Membangkang,RIB Desak Mendagri Segera Lantik Sekdaprov Papua
Selanjutnya Tak Punya Rekening?Jangan Khawatir,Begini Cara Daftar BLT UMKM
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP