..
Terkait RS Darurat Covid, Satpol PP Surabaya Diminta Tak Tebang Pilih
Foto : Komisi A DPRD Surabaya saat sidak di RS Darurat Covid Mall Cito

Terkait RS Darurat Covid, Satpol PP Surabaya Diminta Tak Tebang Pilih

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali melakukan kunjungan ke Rumah Sakit darurat Covid di area Cito mall jalan Ahmad Yani Surabaya,Rabu (17/2/21).

Rombongan Komisi A bersama Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya serta pihak manajemen RS Siloam, meninjau langsung kondisi rumah sakit tersebut.Seusai melakukan sidak di dalam ruangan RS Siloam Komisi A melalui Moch. Machmud menegaskan sudah mendengar langsung pengakuan dari seluruh dinas belum ada ijin yang masuk."Bahkan permohonannya saja tidak ada. Jadi dinas-dinas mau mengeluarkan ijin apa, sedang permohonannya tidak ada,” ucap Machmud.

Sesuai keterangan dari pihak pengelola, Machmud menjelaskan,"memang belum ada ijin tetapi mereka tetap mempersiapkan dengan dalih perintah dari pemerintah pusat. Info terbaru dari Dinkes, bangunan harus berjarak 20 meter dari bangunan lain. Ini kan berdempetan berarti sudah tidak layak,” ungkapnya.

Ia bersaran, jangan sampai kondisi darurat Pandemi Covid,dimanfaatkan dengan pengajuan rumah sakit yang dari dulu sudah tidak bisa diajukan. Pihak Siloam, menurut Machmud juga mengakui tidak ada pembicaraan dengan pihak penghuni apartemen, tenan dan warga sekitar.

"Yang jelas kita tidak melarang orang berinvestasi asal tidak melanggar aturan. Rumah sakit Cito ini cacat sejak lahir,” tandasnya.

Komisi A bersama Dinas terkait bertemu dengan perwakilan penghuni dan pengelola apartemen, pihak Tenan Cito, dan warga sekitar Cito Lebih tegas, Imam Safi’i menantang satpol PP untuk segera menghentikan pengerjaan.”Langsung di Police Line saja, kami menantang Satpol PP untuk berani,” tegasnya.

Mereka (Satpol PP) menurut Imam, sudah mendengar penjelasan dari berbagai pihak bahwa IMB masih lama tidak ada perubahan yakni Hotel,Apartemen, dan pusat perbenjaan. "Ini Ilegal, kenapa terhadap orang kecil langsung disegel. Menghadapi kelompok-kelompok yang punya uang banyak seperti ini, kita tantang Satpol berani enggak,” ucap Imam.

Meski Satpol beralasan tidak ada pelaporan, Imam memastikan dalam waktu dekat warga dan pihak tenan segera akan membuat surat pelaporan. "Jadi ada dua pintu, lewat PamTib karena ada pengaduan. Pintu satunya adalah harusnya dari pandangan langsung Satpol PP. Ini bukan rahasia umum, jelas-jelas dibangun rumah sakit dan ini salah tidak ada ijinnya,” tandasnya.

Komisi A bersama Dinas terkait bertemu dengan manajemen RS Siloam Cito Menyikapi kelayakan, Josiah Michael menganggap kondisi bangunan tidak layak. Sebab, dari segi jarak dengan pemukiman warga dan juga tembok batas hanya menggunakan bahan partisi. "Kalau bicara Covid, siapa yang jamin kalau virusnya ndak keluar. Jangan jadi alasan kebutuhan rumah sakit darurat Covid, malah membahayakan warga,” ungkapnya.

Sebelumnya, dari berbagai Dinas terkait yang hadir memang menyatakan tidak ada ijin pembangunan rumah sakit disini (area Cito). Bahkan menurut mereka tidak ada permohonan yang masuk.(Dim)


Sebelumnya Setelah Ditetapkan KPU,DPRD Surabaya Akan Paripurna Pengangkatan Er-Ji
Selanjutnya Anggaran Hibah 9 M Musium SBY-Ani, Disorot DPD PJI-Demokrasi Jatim
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP