Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Langkah cepat DPRD Surabaya setelah menerima hasil rapat pleno terbuka KPU Kota Surabaya yang menetapkan Eri Cahyadi – Armuji sebagai Wakil dan Walikota Surabaya hasil Pilkada Surabaya 2020.
"Seusai Keputusan tersebut secara cepat kami menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dua hal,” ujar Adi Sutarwijoyo Ketua DPRD Kota Surabaya. Jum'at (19/02/2021) kepada media ini seusai paripurna.
Dua hal tersebut, dia menjelaskan Pertama, untuk mengumumkan hasil dari keputusan rapat pleno KPU tentang Eri Cahyadi sebagai Walikota dan Armuji Wakil Walikota. Kedua, kata dia, pengumuman tentang usulan pengangkatan Eri Cahyadi sebagai Walikota dan Armuji sebagai Wakil Walikota.
“Seluruh dokumen yang dihasilkan dari rapat paripurna ini seperti berita acara akan dikirimkan kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur jawa timur untuk mendapatkan SK pengangkatan,” Terang Adi Sutarwijoyo yang akrab dipanggil Awi.
Sehingga, lanjut dia, syarat syarat untuk dilantiknya Eri Cahyadi sebagai Walikota dan Armuji Wakil Walikota Surabaya sudah terpenuhi. “Sudah kami penuhi,tinggal menunggu proses berikutnya di kementerian dalam negeri,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berdoa mudah mudahan segera bisa turun SK pengangkatan kemudian dilakukan pelantikan,“Sehingga Surabaya segera mendapatkan Walikota dan Wakil Walikota yang definitif untuk memimpin Pemerintahan di Kota Surabaya,”katanya.
Pihaknya juga berpesan kepada Plh Wali Kota Surabaya Hendro Gunawan agar Pemerintah Kota untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pelantikan. “Mulai hari ini sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan walikota dan wakil walikota Surabaya,” tuturnya.(Dim)