..
Sobo Kelurahan, Cara Satlantas Polrestabes Surabaya Mudahkan Urus SIM

Sobo Kelurahan, Cara Satlantas Polrestabes Surabaya Mudahkan Urus SIM

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org - Sebagai bagian Program Polisi Sobo Kelurahan(Polisi Blusukan Kelurahan),Polrestabes Surabaya melakukan blusukan melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan berkeliling kampung di wilayah setempat yang menjadi bagian program Polisi Sobo Kelurahan.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang, Surabaya, Senin (22/2), mengatakan upaya keliling kampung ini dilakukan selama masa pandemi Covid-19, untuk mengurai antrean pengurusan perpanjangan SIM. “Kami selalu melayani SIM keliling di kampung-kampung yang meliputi seluruh kelurahan wilayah Kota Surabaya. Kami datangkan bus Sobo Kelurahan ini untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan mengurus perpanjangan SIM,” kata Kompol Ari Galang.

Menurutnya, pelayanan SIM keliling kampung terbilang efektif mengurai antrean pemohon di tempat-tempat pelayanan SIM yang telah ada, sehingga mencegah kerumunan dan turut membantu pencegahan penularan Covid-19. “Selain itu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, tidak perlu datang jauh-jauh untuk mengurusnya,” ujarnya.

Armada bus pelayanan SIM keliling Polrestabes Surabaya juga terlihat diparkir di sebuah lahan yang agak luas di kawasan perkampungan wilayah Kelurahan Tembok Dukuh Surabaya.

Lauwata, warga setempat, mengaku tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk mengurus perpanjangan SIM miliknya yang masa berlakunya hampir habis.“Biasanya saya mengurus perpanjangan SIM di Gerai Pelayanan Tunjungan Plaza setelah pulang kerja,” katanya.

Dia mengapresiasi pelayanan SIM keliling kampung dinilai sebagai inovasi dari Polrestabes Surabaya yang sangat membantu dan memudahkan masyarakat."Apalagi bagi warga yang tidak punya kendaraan. Dengan adanya pelayanan SIM keliling kampung yang disediakan Polrestabes Surabaya, warga bisa datang mengurus permohonan perpanjangan dengan berjalan kaki dari rumah,”tutupnya.(Jo)


Sebelumnya DPRD Lampura Gelar Paripurna, Bahas Pembentukan Perda 2021
Selanjutnya Aneh!!! Belum Ada IPAL, Tapi Sudah Kantongi Izin Dari DLH Surabaya
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP