Tangerang,Rakyat–Demokrasi.Org Satgas COVID-19 Kacamatan Sepatan melaksanakan pemantauan posko-posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Kayu Bongkok, Senin, (01/03/2021).
Pemantauan Posko PPKM, terdiri dari 3 Pilar (Camat, Kapolsek dan Danramil Sepatan). “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Covid-19 meninjau Posko Penanganan Covid-19 berbasis desa serta RT atau RW, di 5 desa yang ada diwilayah Kecamatan Sepatan di antaranya Desa Kayu Bongkok , Pisangan jaya , Pondok Jaya , Sarakan dan Desa Kayu Agung," ujar Dadang Sudrajat selaku Camat Sepatan saat di hubungi via seluler, Selasa (2/3/21).
Penerapan PPKM berskala mikro diawali dengan pengaktifan kembali posko-posko gotong royong pencegahan COVID-19 yang sebelumnya sudah ada, dan pembuatan posko posko PPKM baru ditingkat desa maupun tingkat RW. “Satgas COVID-19 Kecamatan Sepatan sudah melakukan pengecekan terkait dengan Posko penanganan COVID-19 berbasis Desa. Posko yang ada di Desa Kayu Bongkok, dan 4 desa lainya sudah ready, baik dari struktur, perlengkapan diposko desa maupun posko tingkat RW,” jelas Camat.
Dadang Sudrajat menambahkan, Satgas COVID-19 juga mensosialisasikan PPKM kepada pengurus posko PPKM Desa maupun posko PPKM tingkat RW guna mendeteksi masyarakat di masing masing RT. "Jika diketahui ada masyarakat bergejala panas tinggi, batuk, pilek dan gejala lainnya. Maka pihak RT diharapkan langsung menghubungi petugas untuk dilakukan rapid tes, dan apabila diketahui positif, maka segera diisolasi." Imbuh Dadang
Sementara itu, Kades kayu Bongkok H.Hamdani saat dikantornya menjelaskan, pihaknya sudah membuat posko PPKM di tingkat RW, hal tersebut bertujuan guna memudahkan pemantauan di tingkat RT. "Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ( covid 19), kami membentuk 6 posko PPKM di tingkat RW, diantaranya Posko 1 terletak di RW 01 meliputi 4 RT, Posko 2 terletak di RW 04 meliputi 4 RT, Posko 3 terletak di RW 05 meliputi 5 RT ; posko 4 terletak di RW 02 meliputi 5 RT, posko 5 terletak di RW 03 meliputi 3 RT dan Posko 6 terletak di RW 06 meliputi 4 RT, dan selanjutnya untuk garis komando kami juga membuat posko PPKM induk atau desa, hal tersebut untuk mempermudah arus informasi di tingkat RT ," ujar Kades.
Lanjut H . Hamdani, "kami bersama petugas posko PPKM Desa selalu melakukan pengecekan atau kontrol terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro di posko posko tingkat RW. Hal ini guna mendapatkan info yang lebih akurat kami, dan beserta tim PPKM lebih mudah memonitoring posko PPKM tingkat RW," terangnya.
Kades Kayu Bongkok menambahkan, untuk pemberlakuan PPKM skala mikro didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah. Yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di satu RT). Zona oranye (6-10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT). " berdasar zona pengendalian wilayah untuk desa kami sendiri, ada satu warga yang kami pantau di salah satu RT sedang melakukan isolasi mandiri , tetapi di wilayah yang lainnya tidak ada," pungkas Kades.
Kades berharap tidak ada satu wargapun di wilayah Desa Kayu Bongkok yang terpapar covid 19, apalagi sampai di rawat inap dirumah sakit, makanya selalu dirinya selalu menyampaikan kepada masyarakat supaya mematuhi prokes Covid 19.(Yan)