..
Mendikbud Tetap Beri Bantuan Kuota Internet Hingga 3 Bulan, Ini Ceknya

Mendikbud Tetap Beri Bantuan Kuota Internet Hingga 3 Bulan, Ini Ceknya

Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali dilanjutkan pada 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengatakan melalui konferensi pers di Youtube Kemdikbud RI, Senin (1/3/2021), bahwa bantuan akan diberikan selama 3 bulan ke depan. "Kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama 3 bulan ke depan, tapi akan ada perbedaan," ujarnya.

Adapun bantuan rencananya mulai diberikan pada 11-15 Maret dan setiap bulannya akan diberikan di tanggal-tanggal tersebut. "Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11-15 tiap bulan. Jadi untuk pertama akan diberikan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret)," kata Nadiem.

Selanjutnya, kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Besaran kuota Nadiem menjelaskan, kuota yang diberikan tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Meski begitu, dia mengatakan kuota kali ini lebih fleksibel penggunaannya. "Jadi di tahun 2021 kami akan memberikan kuota tapi dengan kuota yang lebih kecil daripada sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir," kata Nadiem.

Media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan game lainnya tidak bisa diakses. Tapi kabar baiknya, Youtube bisa diakses dengan kuota ini. "Youtube sudah masuk ke dalam kuota ini, karena banyak materi belajar dari Youtube juga," kata dia.

Berikut rincian kuota yang akan direrima:

Peserta didik PAUD: 7 GB/bulan

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan

Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan

Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan.

Siapa yang bisa menerima bantuan kuota? Dia menjelaskan bahwa semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. "Jadi kalau sudah pernah menerima akan menerima lagi," imbuhnya.

Namun ada pengecualian yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi. "Kecuali penggunaannya yang di bawah 1 GB, bagi yang kemarin tidak digunakan," katanya.

Selain itu, bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, mereka baru akan menerima bantuan pada bulan April, tidak bisa menerima di bulan Maret.

Lapor ke satuan pendidikan

Nadiem menjelaskan, bagi mereka yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan, harus harus lapor terlebih dahulu ke satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

Sebagai catatan juga, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Pimpinan/operator satuan pendidikan tinggal mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru pada laman berikut ini: vervalponsel.data.kemdikbud.go.id pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) Syarat penerima bantuan Menurut Nadiem persyaratan penerima bantuan kuota data internet pada 2021 masih sama yakni menggunakan Peraturan Sekjen Kemdikbud nomor 4 tahun 2021.

Berikut ini syarat-syaratnya:

Peserta didik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: Terdaftar di aplikasi Dapodik Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: Terdaftar di aplikasi Dapodik Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Mahasiswa: Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen: Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) Memiliki nomor ponsel aktif.(red)


Sebelumnya Dinilai Akan Hancur, BMD Minta AHY Mundur Dari Jabatan Ketua Umum PD
Selanjutnya Polres Gresik Semprot Disinfektan Di Terminal Bus Maulana Ibrahim
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP