..
Komisi C Hearingkan Terkait Jembatan Joyoboyo, Ada Apa?

Komisi C Hearingkan Terkait Jembatan Joyoboyo, Ada Apa?

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org– Rapat dengar pendapat (Hearing) terkait progres pembangunan Jembatan Joyoboyo oleh Komisi C DPRD Surabaya, pada Rabu (03/03/2021) batal digelar. Hal itu dikarenakan tidak hadirnya kontraktor pelaksana, tetapi cuma dihadiri Dinas terkait dan tim uji kelayakan pembangunan jembatan tersebut. “Kami Komisi C ingin menanyakan sejauh mana kekuatan Jembatan Joyoboyo,” ujar Agoeng Prasodjo.

Menurut Agung, Sekertaris Komisi C berpendapat kalau Jembatan Joyoboyo belum layak dioperasionalkan. Karena pembangunannya belum selesai.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi C Sukadar yang juga menyayangkan, tidak hadirnya pelaksana pembangunan dan tim uji kelayakan Jembatan Joyoboyo. Menurut politisi PDIP Surabaya ini,Komisi C membutuhkan hasil uji kelayakan. Untuk memastikan apakah jembatan tersebut layak dioperasionalkan.

“Kita akan undang lagi para pihak terkait tersebut, termasuk dinas inspektorat Surabaya, untuk benar-benar memastikan kelayakannya,” pungkasnya.(Dim)


Sebelumnya Kapolda Jatim Berikan Dua Arahan Kepada Polres Magetan, Apa Saja?
Selanjutnya Erick Tohir Angkat KH Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama PT KAI
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP