Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org– Rapat dengar pendapat (Hearing) terkait progres pembangunan Jembatan Joyoboyo oleh Komisi C DPRD Surabaya, pada Rabu (03/03/2021) batal digelar. Hal itu dikarenakan tidak hadirnya kontraktor pelaksana, tetapi cuma dihadiri Dinas terkait dan tim uji kelayakan pembangunan jembatan tersebut. “Kami Komisi C ingin menanyakan sejauh mana kekuatan Jembatan Joyoboyo,” ujar Agoeng Prasodjo.
Menurut Agung, Sekertaris Komisi C berpendapat kalau Jembatan Joyoboyo belum layak dioperasionalkan. Karena pembangunannya belum selesai.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi C Sukadar yang juga menyayangkan, tidak hadirnya pelaksana pembangunan dan tim uji kelayakan Jembatan Joyoboyo. Menurut politisi PDIP Surabaya ini,Komisi C membutuhkan hasil uji kelayakan. Untuk memastikan apakah jembatan tersebut layak dioperasionalkan.
“Kita akan undang lagi para pihak terkait tersebut, termasuk dinas inspektorat Surabaya, untuk benar-benar memastikan kelayakannya,” pungkasnya.(Dim)