Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org – Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Kota Surabaya akan mendatangi pabrik rempah-rempah PT Gorom Kencana di Jalan Tanjungsari dan menemui langsung pimpinan Perusahaan tersebut.
Anggota Komisi D, Badru Tamam mengatakan, karena sudah seringkali saat pertemuan, pihak PT Gorom Kencana hanya mewakili karyawannya saja, tidak pernah Direktur atau General Managernya atau yang memiliki keputusan dari persoalan buruh PT Gorom Kencana ini. “Mungkin pekan depan kami akan datangi pabrik dan kantor PT Gorom Kencana.”ujarnya kepada wartawan usai menerima perwakilan buruh PT Gorom Kencana saat aksi demo tolak PHK bagi karyawan kontrak di DPRD Kota Surabaya, Kamis (04/03/21).
Badru Tamam menjelaskan, Ketua Komisi D sudah memerintahkan kami untuk datang ke pabrik PT Gorom Kencana, dan menemui bosnya langsung agar permasalahan dengan buruhnya bisa dicarikan solusi yang baik. “Tidak apa-apa kami yang akan mendatangi pabrik PT Gorom Kencana sendiri, ini demi tuntutan buruh yang diabaikan oleh pihak manajemen PT Gorom. Untuk persoalan hak asasi buruh kami tegas, karena sebagai wakil rakyat tentu membela kepentingan rakyat.”tegas politisi PKB Kota Surabaya ini.
Badru Tamam menambahkan, yang dikeluhkan para buruh adalah persoalan pemecatan atau PHK sepihak oleh perusahaan, dan buruh meminta ke Komisi D agar mendesak perusahaan untuk bisa dapat memperkerjakan kembali buruh yang di PHK sepihak. “Nah soal dipekerjakan kembali kan itu wewenang Disnaker Jatim.”jelasnya.
Namun, kata Badru Tamam, Komisi D sudah berkoordinasi dengan Disnaker dan DPRD Provinsi Jawa Timur terkait persoalan buruh PT Gorom Kencana, agar bagaimana Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan penyelesaia konflik buruh dengan manajemen PT Gorom Kencana ini. “Jadi kami ya gregetan ingin menemui langsung bos PT Gorom Kencana, Insyaallah pekan depan kita datangi pabrik tersebut.”jelas Badru Tamam.
Selain itu,Wakil ketua komisi D, Ajeng Wira Wati membenarkan bahwa Komisi D pernah melakukan hearing bersama PT Gorom dan pihak terkait di bulan Januari lalu. ”Setelah itu kami telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja Kota agar secepatnya meminta jawaban dari Disnaker Jatim,” terang Ajeng.
Disnaker kota, menurut Legislator dari partai Gerindra ini sudah ada anjuran-anjuran agar PT Gorom segera membayarkan upah dan memperkerjakan para pekerja kembali. Dalam hal ini, Komisi juga telah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur selaku pengawas Disnaker kota dan ketenaga kerjaan.
Sementara itu Sekretaris Komisi D, Dr. Akmarawita Kadir menambahkan, untuk mengetahui persoalan buruh PT Gorom Kencana rencananya dewan akan mendatangi pabrik PT Gorom Kencana. “Kalo soal pemecatan buruh, dan agar buruh tersebut diperkerjakan kembali itu wewenang Disnaker Jatim. Namun, untuk memenuhi hak asasi buruh sebagai anggota dewan tentu ingin meminta keterangan dari pihak PT Gorom Kencana.”ungkap Dr. Akmarawita Kadir.
Seperti diketahui, Kamis siang (04/03/21) ratusan buruh PT Gorom Kencana melakukan aksi demo tolak pemecatan buruh kontrak oleh PT Gorom Kencana di depan gedung DPRD Kota Surabaya. Dari aksi demo tersebut, lima orang perwakilan buruh diterima audensi dengan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan aspiranya.(Dim)