Surabaya,RakyatDemokrasi.Org- Perwakilan 26 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem se-Surabaya kembali geruduk kantor sekretariat NasDem Jatim di jalan Arjuno – Surabaya. Pasalnya, mereka ingin mengetahui tindak lanjut dari pimpinan Jatim terkait surat mosi tidak percaya kepada ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong.
Dalam hal ini, juru bicara 26 DPC Miftahul Ulum mengatakan tujuan kedatangannya adalah silaturahmi ke DPW NasDem Jatim sekaligus menanyakan mosi tidak percaya yang sudah disampaikan pada 27 Februari 2021 lalu. ”Hasilnya seperti apa, karena kami juga telah diundang oleh tiga anggota Dewan untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi,” terang Ulum kepada Media, Selasa (9/3/21).
Pihak DPW, menurut Ulum, telah menginstruksikan tiga Dewan NasDem Surabaya untuk berkomunikasi dengan ke-26 DPC. ”Nah semua aspirasi tentang keluhan kakak-kakak DPC ini sudah disampaikan, sekarang kami datang untuk menanyakan apakah sudah ada jawaban dari DPW atau DPD. Namun ternyata sampai saat ini masih belum ada,” cakapnya.
Ulum menambahkan, tadi dirinya beserta DPC yang lain ditemui oleh pengurus DPW, Niko dan Valen. Disitu DPW menjelaskan bahwa semua butuh proses dan mereka bukanlah pengambil kebijakan namun dalam hal ini hanya menampung aspirasi kemudian mengklarifikasi dan melaporkannya kepada pimpinan pusat. “Intinya, tuntutan kami tetap yaitu mengganti ketua DPD Surabaya. Ini sudah final dan tidak bisa diganggu lagi,” tegas Ulum yang juga sebagai Ketua DPC NasDem kecamatan Tambaksari ini.
Dirinya berharap pimpinan pusat dapat bijak terhadap dinamika yang terjadi di kota Surabaya. ”Ingat, di Surabaya ada 31 DPC dan yang sudah tanda tangan mosi tidak percaya ada 26 DPC dengan rincian 21 DPC ditanda tangani oleh ketua sekretaris dan bendahara. Sedangkan yang 5, ditanda tangani oleh unsur pengurus lainnya,” urainya.
Menurut Ulum, ini berarti Ketua DPD sudah tidak mempunyai legitimasi untuk memimpin kota Surabaya. ”26 DPC ini sudah tidak percaya dipimpin oleh kakak Robert,” tandasnya.
Sementara itu, Niko Ainul Yakin selaku ketua bidang OKK DPW Jatim menjelaskan bahwa dalam sebuah organisasi hal ini dianggapnya wajar. ”Kita menganggap satu hal yang wajar,”katanya.
DPW menurut Niko adalah berperan ditengah, menyampaikan hal ke atas dan kebawah. ”DPW tidak dalam satu posisi mengambil keputusan. Dan apapun yang terjadi di daerah, akan disampikan ke pusat,” tegasnya.
Ia mengaku sudah bertemu dengan tiga pihak, yaitu pihak Dewan, DPD dan DPC. Dari situ akan kita kaji, analisis dan direkomendasikan kepada DPP untuk diambil satu keputusan.
Niko Ainul Yakin selaku ketua bidang OKK DPW NasDem Jatim Partai NasDem, mengatakan adalah masih merupakan partai yang relatif baru sehingga pola yang digunakan saat ini masih penunjukan kecuali ditingkat DPP. ”Dari DPW, DPD, DPC hingga Ranting masih bersifat penunjukan,” ujarnya.
Siapa yang menunjuk? menurut Niko adalah orang yang diberi Mandat atau Mandatory. ”DPW menunjuk seorang Ketua DPD untuk membentuk kepengurusan di tingkat Kota sekaligus memberikan mandat kepada ketua DPC. Dan seterusnya,”terang Niko. Intinya, pihak DPW akan l kepada DPP. Apabila dari pusat sudah ada keputusan, DPW tinggal menjalankannya.(Dim)