..
Menurut Mahfud MD, UU ITE Jadi Perhatian Presiden

Menurut Mahfud MD, UU ITE Jadi Perhatian Presiden

Jakarta,RakyatDemokrasi.Org Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbincang soal Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ngopi bareng dengan pengacara kondang Hotman Paris. Permasalahan UU ITE memang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah menjadi perhatian presiden dan banyak yang menjadi korban pasal 27," kata Mahfud Md di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Untuk itu, Mahfud mengatakan Jokowi memerintahkan untuk dilakukan revisi terhadap UU ITE itu. Revisi itu agar tidak ada lagi pasal-pasal karet. "Oleh sebab itu presiden kalau dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan, agar tidak ada pasal-pasal karet," ujarnya.

Sementara, jangka pendek, kata Mahfud, Jokowi sudah sering memberikan pengampunan. Namun, dia menegaskan terkait proses hukum semua diserahkan ke pengadilan. Video Penjelasan Mahfud MD terkait Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba "Untuk jangka pendek kan presiden sudah sering memberikan pengampunan. Namun tetap saja semuanya harus melalui proses pengadilan karena presiden tidak berhak mengatakan itu salah atau benar, tetap saja harus melewati pengadilan," katanya.

Sementara, Hotman paris mengusulkan agar pemerintah menghapus pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sebab, pasal yang mengatur tentang pencemaran nama baik sebagai tindak pidana sudah banyak memakan korban.(red)


Sebelumnya Ada Sejarah Dibalik Persebaya Ingin Latihan Di Gelora 10 November
Selanjutnya Menpora RI Geram Atas Tindakan BWF Yang Diduga Diskriminatif
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP