Surabaya,RakyatDemokrasi.Org Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya akan dirikan pusat study energi baru dan terbarukan, hal itu seperti yang disampaikan oleh Iman Prihandono, SH, MH, LLM, PhD, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang pada saat webinar dengan tema "Kepastian Hukum Dan Pengaruhnya Terhadap Pengembangan Energi Baru Dan Terbarukan".Sabtu (20/03/2021).
Dalam acara tersebut, Iman mengatakan bahwa, “FHUA siap mendirikan Pusat Studi Energi Baru dan Terbarukan” demikian ditegaskan olehnya dalam acara Webinar “Kepastian Hukum dan Pengaruhnya Terhadap Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan” (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi / EBTKE) yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FHUA) di Jabodetabek bersama dengan Fakultas Hukum Unair Surabaya.
Pada akhir acara Webinar yang dimoderatori oleh News Anchor Televisi terkenal Fessy Alwi, SH, MKN, yang juga alumni FHUA Angkatan tahun 1998, Iman Prihandono Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang merupakan Alumni FHUA Angkatan 94 ini mengingatkan agar semua stakeholders tetap memperhatikan dan memprioritaskan isu-isu lingkungan sebagaimana dasar dan tujuan adanya Paris Agreement.
“Sekalipun kebijakan-kebijakan ramah investasi itu bagus dan diperlukan namun pemerintah dan sektor private jangan sampai melupakan perkembangan masyarakat internasional yang semakin peduli terhadap energi yang bersih untuk lingkungan hidup yang lebih baik,"ungkapnya.
Masih menurut Iman, sekarang semakin banyak gugatan yang dilakukan oleh warga Negara di berbagai Negara di dunia, terhadap pemerintah ataupun swasta yang dianggap kurang peduli terhadap semangat Paris Agreement. “Menyadari hal itu, melihat pentingnya pengembangan EBTKE ke depan maka FHUA siap untuk mendirikan Pusat Studi Pengembangan EBTKE," tegas Iman, Dekan Fakultas Hukum yang baru saja mendapatkan Peringkat Terbaik Kedua.
Setelah Fakultas Hukum Universitas Indonesia. DR. (Cand) Didik Sasono Setyadi, SH, MH, yang juga Alumni Angkatan 86 sekaligus Ketua Alumni FHUA di Jabobetabek, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Formalitas merangkap Plt. Kepala Divisi Hukum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa dengan banyak potensi Alumni FHUA yang profesional dalam bidang energi (khususnya Hukum Energi) sehingga gagasan untuk membentuk Pusat Studi Energi Baru dan Terbarukan yang merupakan kolaborasi antara Fakultas dengan Alumni merupakan gagasan yang brilian.
Webinar tentang EBTKE yang diawali dengan Keynote Speech dari Eko SA Cahyanto, SH, LLM, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian yang juga seorang Alumni FHUA dengan menyampaikan paparan antara lain terkait Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035, dimulai dari pemanfaatan optimal Sumber Daya Alam kemudian berlanjut pada Sumber Daya Manusia, hingga pada akhirnya akan mengandalkan pada pemanfaatan Sumber Daya Buatan berbasis Inovasi dan Teknologi, merupakan gambaran tentang tantangan dan peluang bagi Pusat Studi yang akan didirikan untuk dapat berkontribusi bagi negeri.
Dalam webinar tersebut banyak sekali Alumni FHUA yang memiliki kompetensi di bidang energi yang hadir. Di barisan Narasumber, selain Didik Sasono Setyadi, ada Dhanny Jauhar, Senior Legal Advisor KUFPEC (Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company), ada Agung Siswanto, VP Expert Development & PLN Group, ada Johannes Sahetappy-Engel dan M. Kasmali yang keduanya dikenal sebagai Lawyers bereputasi internasional yang memiliki banyak klien perusahaan yang bergerak di sektor Pertambangan dan Energi.
Tidak hanya sebagai pembicara, para Alumni lain hadir sebagai peserta, terlihat Meidi Lazuardi, salah satu Direktur Medco Group, ada juga Adjie Said Corporate Lawyer Chevron yang pernah meng”handle” urusan hukum di Chevron Geothermal Gunung Salak. Pramono Indroharto, mantan executive manajemen di Chevron Pacific Indonesia, serta Irwan Satria mantan Legal PT Chevron Pacific Indonesia.
Webinar ini mencatat bahwa pengembangkan EBTKE bagi Indonesia bukanlah semata-mata untuk memenuhi komitmen Paris Agreement yang telah diratifikasi oleh Indonesia, namun juga harus dilihat dari perspektif kebutuhan ketahanan energi nasional yang dipastikan akan meningkat seiring dengan bonus demografi Indonesia ke depan, serta mempertimbangkan dengan adanya kecenderungan (trend) penurunan alamiah dari suplai energi tak terbarukan (fosil base).
Sebagai orang yang duduk di institusi pemerintah pelaksana kegiatan usaha hulu migas, Didik menyampaikan, “jadi….. menurut saya, antara energi migas dan EBTKE sampai beberapa dasa warsa ke depan, sifatnya masih komplementer (saling melengkapi) ketimbang substitutif (menggantikan)”.ujar Didik.
Hal ini pun diamini oleh Dhanny Jauhar, SH, LLM, Alumni FHUA, nara sumber yang berprofesi sebagai yang menyatakan bahwa,“sampai kapanpun ketergantungan kita terhadap energi fosil tidak akan hilang, setidaknya sampai dengan beberapa puluh tahun ke depan, itulah mengapa SKK Migas melakukan ekplorasi yang masih dan menetapkan target produksi minyak sebesar satu juta barel oil per hari serta gas sebesar dua belas milyar kaki kubik per hari pada tahun dua ribu tiga puluh”.urai Dhanny.
Dhanny Jauhar juga menambahkan bahwa dewasa ini makin banyak perusahaan energi dunia berbasis energi fosil yang tertarik bertransformasi untuk menjadi perusahaan EBTKE.
Diakhir acara, Iman juga menyampaikan atas rasa terima kasihnya.“Saya berterimakasih kepada para Alumni untuk semua ini, dan saya berharap agar bisa kita tindak lanjuti sehingga para alumni dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kampus untuk mewujudkan cita-cita bersama ini” tegas Iman Prihandono mengakhiri catatannya dalam Webinar ini.(red)