..
Honor Belum Cair, Panwas Pilkada Surabaya Wadul Ke Dewan

Honor Belum Cair, Panwas Pilkada Surabaya Wadul Ke Dewan

Surabaya,RakyatDemokrasi.Org- Pilkada Surabaya memang telah berlalu, tapi ternyata masih meninggalkan beberapa persoalan, seperti yang disampaikan oleh Dhoni Rio Krisgianto Putra selaku Koordinator Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Se-Surabaya Wadul ke DPRD Kota Surabaya melalui anggota Komisi A Josiah Michael mewakili rekan-rekannya.

Dalam surat per tanggal 19 maret 2021, Dhoni menyampaikan bahwa honor Panwaskel se-Surabaya untuk bulan Februari yang semestinya dibayarkan pada awal Maret belum mereka terima dengan penjelasan yang tidak berpihak kepada mereka."Memang diawal, Masa kerja Panitia Pengawas Pemilihan Ad Hoc ditingkat kelurahan berlaku mulai tanggal 15 Juni 2020 hingga 8 bulan kedepan yakni Januari 2021."ujar Dhoni.

Lebih lanjut Dhoni,"namun karena terjadi perselisihan hasil Pemilihan Calon Wali kota Surabaya, maka Bawaslu kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran No. 0357/BAWASLU/PR.00/XII/2020 terkait penambahan masa kerja yang berakhir sampai dengan bulan februari 2021. Dan terbukti, sesuai fakta maupun aturan, Panwas bekerja sampai bulan februari 2021. Maka dari itu, melalui surat yang telah dikirim para Panwaskel berharap Ketua DPRD Kota Surabaya dapat membantu mencarikan solusi dari permasalahan tersebut dengan mengundang seluruh pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (Hearing) di Lembaga Dewan."imbuh Dhoni.

Menanggapi hal ini, Legislator dari Fraksi PSI Josiah Michael berjanji akan segera berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota Komisi A, selanjutnya apabila disetujui akan dilakukan Hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait khususnya pihak Sekretaris Bawaslu Kota Surabaya.

Secara terpisah, ketua Bawaslu kota Surabaya, Agil Akbar saat dihubungi melalui selularnya mengatakan bahwa terkait masalah honor Panwaskel adalah kewenangan dari Sekretaris Bawaslu. "Kami ini hanya pelaksana, urusan honor adalah wewenang Sekretaris Bawaslu,” ujarnya. Ditanya apabila dipanggil untuk Hearing di DPRD, Agil mengaku siap memberikan keterangan sesuai dengan tupoksinya.(Dim)


Sebelumnya Masyarakat Rimbo Bujang, Peringati Isra' Mi'raj Di Masjid Turut Taqwa
Selanjutnya Pebulu Tangkis Indonesia Dipulangkan, Presiden BWF Minta Maaf
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP