Tangerang,RakyatDemokrasi.Org- Wakil DPRD Provinsi Banten dari Partai PDIP Perjuangan H. Barhum, HS S. IP mengadakan acara sosialisasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata bersama Komunitas PASEBA Tangerang Utara di gedung Aula SMKN 2 (Pacul) Kecamatan Sepatan. Sabtu (27/03/21).
Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs M. Agus Setiawan A.W,MSi sekaligus sebagai narasumber yang menyampaikan materi. Kapolsek Sepatan AKP I Gusti dan Ketua Umum Komunitas Paseba Tangerang Utara H.Imam fachrudin S. Ag, SH.
Harapannya, acara tersebut sebagai bentuk sinergitas pemerintah sehingga dapat bermitra dengan komunitas Paseba Tangerang Utara karena Paseba sebagai lumbung informasi untuk wilayah Tangerang Utara,karena didalamnya dari tukang ojek sampai ke pengusaha ada kumpul di Paseba,
"Saya sangat berterimakasih sekali kepada Bapak Dewan Barhum bisa bekerja sama mengadakan acara seperti ini, sangatlah tepat bekerjasama dengan Paseba karena di Paseba dari tukang ojeg sampai pengusaha ada di dalamnya, dan saya berharap apa yang menjadi usulan dari Paseba dapat di realisasikan karena itu bagian juga dari aspirasi warga pantura,"ujar Imam.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang sangat banyak namun karena waktunya sangat sedikit sehingga dibatasi penanya 7 orang peserta. Ungkap Tohirudin sebagai moderator acara sekaligus sekjen dari Paseba. Dan acara di akhiri dengan Doa.(Yan)