Tebo,RakyatDemokrasi.Org Sebagai bentuk control masyarat disektor pendidikan, awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 15 Desa Singkawang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Selasa (30/03/21).
Saat dikonfirmasi terkait dana Bos Afirmasi TA 2019, Abdurahman selaku Kepala Sekolah SMPN 15, mengatakan bahwa anggaran tersebut senilai 85 juta rupiah,"usulan untuk RKS memang dari kami, namun untuk SPJ nya dari pihak dinas yang membuatkan,"ujar Abdulrahman dihadapan awak media.
Saat ditanya, kenapa kok yang membuatkan SPJ dari dinas, namun Abdulrahman hanya menjawab," kami hanya terima barang saja," ungkap Abdulrahman. Barang yang dibeli telah di sebutkan satu persatu antara lain : kursi 50 dan 1 kursi buat kepala sekolah di ruangan, emfocus 1 lemari 6 buah laptop 1 merek Acer, dan toa 2 buah.
Atas hal tersebut, awak media berupaya untuk mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, namun ditemui oleh Hairul Akmal,"kami tidak tau apa apa terkait hal itu, karena kami hanya melakukan pembinaan saja,"ujar Hairul saat diruangannya.
Namun saat ditanyakan kepada Toni yang diketahui sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tebo, dirinya juga tidak tahu menahu," saya tidak tau,itu wewenang kepala sekolah,"ujarnya.
Seperti yang diketahui, BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasi bagi satu pendidikan dasar dan menengah yang ada di daerah khusus. untuk dana BOS Afirmasi TA 2019/2020 Kabupaten Tebo kurang lebih teranggarkan 14Milliar yang diperuntukkan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).Namun anehnya, kenapa dari pihak Kepala Sekolah SMPN 15 dengan pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan,saat dipertanyakan hal tersebut seolah olah saling lempar?.(red/Edi)