..
Masyarakat PPL Datangi Kejari Tebo, Minta Kadesnya Dipenjarakan

Masyarakat PPL Datangi Kejari Tebo, Minta Kadesnya Dipenjarakan

Tebo,RakyatDemokrasi.Org Dianggap telah melebihi deadline waktu yang telah ditetapkan, dimana Kades Pagar Puding Lamo yang diketahui bernama Sopwan telah dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Tebo, karena diduga telah melakukan tindak korupsi dana DD TA 2019, dan hal tersebutpun juga dibenarkan dari pihak Inspektorat yang mana telah menemukan bukti pelanggaran dan pihak Kades harus mengembalikan dengan tempo 60 hari.

Namun,hingga saat ini dan sudah melebihi waktu yang ditentukan, Sopwan diduga kuat tak mengembalikan dana yang diduga kuat dikorupsinya tersebut, sehingga hal itu membuat masyarakat Desa Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tampak geram dan mendatangi Kejaksaan Tebo. Rabu (31/03/21).

Di Kejari Tebo, awak media yang mengawal kasus tersebut, mengkonfirmasi Ari Candra Pratama SH MH selaku Kasie Intel Kejari, dirinya membenarkan bahwa pihak Kejari telah mendapatkan tembusan surat dari Inspektorat," iya benar, dan juga telah mendapatkan surat peringatan yang kedua dari Bupati,"ujar Ari Candra.

Masih Ari, "sabar, kita masih telaah dulu,disamping itu kami juga menunggu kasus lain yang sudah ditelaah, dan yang jelas, kita akan tetap proses Sopwan, karena kami sudah mendapat surat dari Inspektorat dan surat peringatan dari Bupati,"imbuhnya saat diruangan.

Sedangkan dari perwakilan pelapor, yang diketahui bernama Amri, berharap kasus ini segera ada kejelasan," Sopwan diduga telah meremehkan hukum dan kami juga menduga kuat bahwa hukum disini bisa dia beli,"ujar Amri yang disauti dengan celetukan perwakilan masyarakat selaku pelapor. "Kami harap kepada seluruh aparat penegak hukum, supaya si Sopwan segera ditangkap dan diadili, kan sudah ada buktinya dari temuan Inspektorat dan surat peringatan dari Bupati, tunggu apa lagi?,"ungkap yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Lebih lanjut,"pihak Kejari Tebo juga harus gerak cepat, kan buktinya juga sudah ada, yang jelas kami selaku pelapor akan terus mengawal kasus ini,jangan sampai di peti es kan,"pungkas salah satu perwakilan pelapor.(red/Edi)


Sebelumnya Sosok Wanita Yang Ditembak Mati, Diduga seorang Mahasiswi
Selanjutnya BNN Gandeng Pelindo III, Guna Wujudkan Indonesia Bersih Dari Narkoba
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP