Tangerang,RakyatDemokrasi.Org- Jelang Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang Periode 2021- 2027, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah Kecamatan Rajeg melalui Badan Permusyawarahan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah pembentukan panitia pilkades, Minggu (4/4/2021). Dengan tetap mematuhi prokes covid 19.
Musyawarah tersebut bertempat di Aula Kantor Desa, selain Rohadi Kamaludin selaku Kepala Desa, juga dihadiri oleh, Ketua BPD Muhamad Azis Sumarna dan anggota, calon panitia Pilkades (tim 7), calon Panwas Desa (tim 5),aparatur desa , tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sukamanah.
Di lokasi acara , M.Azis Sumarna selaku Ketua BPD Desa Sukamanah saat di temui awak media mengatakan, "Selaku BPD kami membuka peluang bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri untuk mengikuti Pilkades desa Sukamanah, pada prinsipnya BPD terbuka untuk semuanya."ujar Azis.
Di tempat yang sama, Rohadi Kamaludin Selaku kepala desa sukamanah mengucapkan selamat buat para panitia yang sudah terpilih yang nantinya akan bekerja sesuai dengan aturan. “Dalam pelaksanaannya nanti panitia harus netral dan sukses tanpa ekses apapun, panitia yang sudah diseleksi oleh BPD berkerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ucap Rohadi.
Lanjutnya , bahwa panitia pilkades tingkat desa dengan keanggotaan berjumlah 7 orang dan untuk panwas desa dengan keanggotaan 5 orang yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa dan masyarakat serta keterlibatan dari kaum keterwakilan perempuan. pelaksanaan Pilkades untuk 77desa di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada Bulan Juli tahun 2021 Kemudian pelaksanaan Pilkades meliputi 4 pentahapan, yakni Tahap Persiapan, Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan, ke empat pentahapan ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan,
“Oleh sebab itu saya berharap agar panitia terpilih harus betul- betul mampu memahami Tupoksinya”, Tutup Rohadi.(Yan)