Jombang,RakyatDemokrasi.Org- Kepolisian Resort Polres Jombang, berhasil mengungkap ratusan kasus dari berbagai jenis tindak kriminalitas dalam kurun waktu dua minggu Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021.
Ratusan kasus tersebut diantaranya dalam jenis kasus premanisme sebanyak 88 tersangka dari 75 kasus, untuk judi sebanyak 19 tersangka dari 11 kasus, Prostitusi 2 orang dari 2 Kasus, Miras 46 tersangka dari 46 Kasus, Narkoba 29 tersangka dari 26 Kasus serta kejahatan kriminal Jalan sebanyak 3 orang tersangka dari satu kasus.
"Total ada 187 Tersangka dari 161 kasus yang diungkap dalam operasi pekat yang berlangsung pada tanggal 22 maret hingga 2 April 2021,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho didampingi Kasatresnarkoba Polres Jombang Mochammad Mukid, SH., saat Presrilis dihalaman Mapolres Jombang. Selasa 06/04/21.
Masih Agung, selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti diantaranya, dalam kasus Premanisme diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 9.682.400,-,
Kasus Perjudian barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp. 243.000, satu buah handphone, Satu buah Bolpoin, Buku Tabungan dan ATM masing-masing satu buah. "Sedangkan kasus lainnya yakni prostitusi, kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.135 ribu serta bantal guling dan sprei. Untuk kasus miras ada 504 liter arak yang diamankan, dan Kasus Narkoba 4.827 butir pil double L dan 18,19 Gram sabu-sabu, " tambahnya.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menambahkan, untuk kejahatan jalanan ada 6 buah baterai Towe dan satu unit mobil Calya yang juga berhasil kita amankan. Kegiatan Operasi pekat ini, masih dilakukan yakni guna menyonsong bulan suci ramadan. “Hasil ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah kabupaten setempat untuk ada tindak lanjut juga terkait maraknya aksi premanisme yang terjadi,” pungkas orang nomer satu di Mapolres Jombang itu.(Jo)