..
Banyak Pengaduan Salah Kamar, Agung Minta Ketua Dewan Lebih Selektif
Foto : Agung Prasodjo,Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya

Banyak Pengaduan Salah Kamar, Agung Minta Ketua Dewan Lebih Selektif

Surabaya,RakyatDemokrasi.Org- Dalam menindaklanjuti laporan warga, diantara komisi-komisi yang ada di DPRD kota Surabaya sering terjadi ” Salah Kamar ” atau tidak sesuai dengan bidang masing-masing komisi. Hal ini menurut Sekretaris Komisi C, Agoeng Prasodjo menganggap kurangnya selektifnya pimpinan Dewan sehingga menimbulkan kerancuan sekaligus tidak maksimalnya mediasi yang dilakukan oleh para komisi.

Artinya Apa melihat kurangnya selektifitas laporan yang masuk ke pimpinan dewan, sementara Komisi C hanya meneruskan laporan warga saja.tegas Agung Prasodjo “Jadi jika hari ini misalnya ada hearing dengan warga atau pihak terkait datang, yang menandatangani kan Ketua DPRD Kota Surabaya.”ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan warga Jl. Kedinding Jaya, terkait dampak pembangunan Rumah Usaha di Komisi C, Rabu (14/04/21).

Legislator Golkar ini menambahkan, "teman-teman media juga wajib tahu, yang namanya Komisi C itu membidangi pembangunan, jadi jika bangunan sudah dibangun dan ada problem di masyarakat, sudah pasti itu ranahnya Komisi C.  Tapi jika pra pembangunan dan itu mendapat protes dari warga, jelas itu ranahnya Komisi A,"terangnya

Lanjut Agung mengatakan, "teman-teman Komisi C hanya gerundel tok, tapi tidak berani ngomong ke Ketua Dewan, jika soal warga Kedinding Jaya I ini  domainnya Komisi C."kata Agung, "cuma saya yang berani ngomong ke media massa, soal tidak selektifnya pimpinan dewan dalam menjaring laporan warga.”tegas politisi senior Partai Golkar Surabaya Ini.

Agung Prasodjo kembali mengatakan, berulang kali kami memberitahukan ke Ketua Dewan perihal pengaduan warga, mana domainnya Komisi C, Komisi A, Komisi B, atau Komisi D. “Tapi tidak pernah digubris.”tuturnya.

Dirinya kembali menjelaskan, sebenarnya kalau laporan warga yang masuk ke dewan terus ditindaklanjuti ke hearing ke komisi-komisi yang ada di dewan, itu sesuai dengan domainnya komisi tentu tidak menjadi masalah atau perdebatan yang panjang saat hearing.

Misalnya, terang Agung Prasodjo, mitra kerja Komisi C DPRD Kota Surabaya sudah jelas yaitu, Cipta Karya, Dinas PU dan Bina Marga, Dishub Kota Surabaya yang mengeluarkan Amdal Lalinnya,  ini ada di Komisi C.  “Saya kira Ketua Dewan sekarang sudah paham lah, karena sudah beberapa periode menjadi anggota legislatif Kota Surabaya.”ungkapnya.(Dim)


Sebelumnya Koperasi Neo Mitra Usaha, Gelar Acara Grand Opening Neo Foodcourt
Selanjutnya Polisi Tidak Melarang Mudik, Asal Berangkatnya Sebelum Tanggal 06 Mei
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP