WayKanan,RakyatDemokrasi.Org- Hari ini Selasa (27/04/2021) Kabupaten Way Kanan menginjak usia ke 22 Tahun, sejak di resmikannya menjadi Kabupaten pada Tahun 1997 lalu. Usia 22 tahun bukanlah usia kanak-kanak untuk sebuah Kabupaten, sudah sepatutnya semua elemen masyarakat memiliki rasa cinta dan perhatian terhadap daerahnya.
Dalam Rangka memperingati HUT Way Kanan Ke-22 tahun ini, DPRD Way Kanan bersama Pejabat Eksekutif dan Instansi vertikal menggelar rapat Paripurna Istimewa yang di gelar di Gedung DPRD Setempat. Selasa (27/04/2021).
Namun, pada momen Paripurna tersebut, ada hal yang tidak biasa terjadi. Yaitu, adanya 17 Anggota DPRD Way Kanan yang berhalangan tuk hadir.Tidak seperti biasanya, data yang di peroleh oleh media ini di DPRD Way Kanan. Setidaknya hanya 23 dari 40 Anggota DPRD Way Kanan yang hadir, sedangkan sisanya 17 tak nampak hadir.
Sekretaris DPRD Way Kanan, Rinaldi, membenarkan bahwa ada 17 Anggota DPRD Way Kanan yang berhalang hadir."Iya benar, hanya 23 Anggota yang hadir, sisanya 17 tidak hadir karena ada yang sakit, dan ada urusan Partai,”katanyanya.(Edo)