Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Anggota Komisi C yang membidangi pembangunan dan berasal dari fraksi PDI -Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Niam gelar reses di kampung nelayan di kalisari timur Surabaya kelurahan kalisari kecamatan Mulyorejo, Sabtu (01/05/2021) malam.
Kegiatan reses tersebut guna menyerap aspirasi, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan dari hasil jaring aspirasi tersebut akan dibawa diserahkan dan tindak lanjuti oleh pemerintah Kota Surabaya.
Masyarakat kampung nelayan yang berada di Kalisaari Timur Kelurahan Kalisasri Kecamatan Mulyorejo meminta kepada anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari fraksi PDI - Perjuangan tersebut, untuk membantu masyarakat nelayan terkait adanya pengambilan ikan cangkang dengan alat yang dilarang pemerintah sehingga merugikan para nelayan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Ghoni Mukhlas Niam, yang selaku komisi C dari DPRD Kota Surabaya, berharap kepada apa yang berkaitan dengan kelautan ini untuk menindak tegas perusak ekosistem dan segala aktifitas pengambilan ikan cangkang dengan alat yang dilarang oleh pemerintah,
"Karena ini kan juga merugikan ekosistem sehingga yang ada didalam ekosistem ini akan habis dan dampaknya nelayan juga terganggu itu salah satunya,"tegasnya.
Lebih lanjut, jadi sosialisasi pemerintahan kota mengedukasi terhadap nelayan sangat minim sekali. "Paling tidak pemerintah harus perhatian atau memberikan antensi kepada kelompok kelompok nelayan agar bisa berdaya dan sederhana tapi juga tidak merusak ekosistem yang ada. Harapan kami dengan adanya reses ini mudah mudahan bisa Tahun depan apa yang diharapkan oleh warga bisa terelealisasi,"pungkasnya.(Dim)