Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org Kabar mengejutkan datang dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengklarifikasi terkait pernyataan salah satu Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang membeberkan keberadaan buronan Harun Masiku.
Dikabarkan bahwa sebelumnya Harun Al Rasyid mengungkapkan, mendeteksi keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Namun dirinya mengaku tidak dapat melaporkan dan menangkap Harun Masiku lantaran Firli Bahuri selaku Ketua KPK telah membebastugaskan dirinya dengan dasar tak lolos TWK alih status menjadi ASN.
Firli berdalih di lembaganya memiliki sistem, prosedur baku dan mekanisme penanganan perkara yang jelas serta sesuai ketentuan undang-undang. “Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur,” kata Firli dikonfirmasi awak media, Minggu, 30 Mei 2021.
Firli lebih jauh menekankan, kesuksesan KPK dalam menangani suatu perkara, bukan didasari satu dua orang. Melainkan sistem dan kelompok yang mengerjakan penanganan perkara tersebut. “Sukses KPK adalah kerja tim bukan individu. Dir (Direktur) sidik yang mengatur,” imbuhnya.(red)