.. Sabtu, 15 Maret 2025
Dianggap Penuhi Syarat, Desa Purwodadi Akan Dilakukan Pemekaran

Dianggap Penuhi Syarat, Desa Purwodadi Akan Dilakukan Pemekaran

Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org- Informasi salah satu dari perangkat desa Purwodadi Desa yang akan di mekarkan, Desa Purwodadi telah lama berencana untuk mekar atau memisahkan diri untuk membentuk baru. 

Karena dari tahapan telah di jalani dengan aturan serta jumlah jiwa dan KK nya sudah bisa untuk di pecah menjadi Desa, tahap-tahap yang telah di laksanakan oleh desa Purwodadi mulai rapat pertama 27 Desember 2014 berjalan satu tahun akhirnya penetapan nama lokasi 23 Desember 2016.

Informasi perangkat Desa hari ini desa Purwodadi di datangi oleh pihak PMD yakni Malik ST Selaku Sekdis PMD Kabupaten Tebo provinsi Jambi. Dimana kedatangan pmd kedesa Purwodadi Kecamatan Rimbo Bujang dalam rangka kunjungan gun menetapkan lokasi perkantoran Kepala Desa pada hari Kamis 24-6-2021.

 ",Kami mengharap supaya nantinya  kepada Bupati Tebo H. Sukandar dan Pemda Tebo supaya  dalam waktu dekat dapat meresmikan Desa Penetapan akan menjadi pemekaran,"harap Bambang Irwanto PJ Kades.

Sedangkan dari perangkat desa juga mengatakan bahwa Sekdis Malik PMD tidak lama-lama di Desa Purwodadi,"informasinya, Sekdis Malik ST bersama rombongan akan menuju Desa Rimbo Mulyo unit 3 Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, dengan tujuan yang sama yakni menetapkan lokasi Kantor Desa pemekaran,"  tutup perangkat Desa.(Edi/Man)


Sebelumnya Asal Berbadan Hukum, Perusahaan Media Dapat Bekerjasama Dengan Pemda
Selanjutnya Kasus Positif Covid Kecamatan Mauk Meningkat, Desa Gunung Sari Siaga
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP