..
FGD Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan DAS Brantas

FGD Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan DAS Brantas

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan satu kesatuan ekosistem yang unsur utamanya terdiri dari atas sumberdaya alam tanah,air dan vegetasi serta sumberdaya manusia sebagai pelaku pemanfaat sumber daya alam tersebut.

Pengelolaan DAS sebagai bagian dari pembangunan wilayah sampai saat ini masih menghadapi berbagai masalah yang kompleks dan saling terkait sering terjadi antara lain erosi,banjir,kekeringan serta konflik kepentingan dan kurangnya keterpaduan antara sektor hulu,tengah dan hilir.

Sedangkan DAS di Provinsi Jawa Timur antara lain wilayah sungai Brantas,Bengawan Solo,Bondoyudo-Bedadung,Madura,Pekalen-Sampean,Baru-Bajulmati,dan Welang-Rejoso. Dan Brantas sebagai wilayah dengan luas 1.188.564,63 ha.Wilayah paling luas dengan meliputi teritorial kota atau kabupaten se-Jawa Timur.

Banyaknya persoalan krusial yang terjadi,maka dari itu sebagai bentuk pencapaian efektivitas koordinasi dan harmonisasi pengelolahan sumberdaya DAS,diperlukan payung hukum yang jelas berupa kesepakatan sebagai acuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan persoalan DAS,maka Provinsi Jawa Timur mengadakan suatu diskusi dengan tajuk "Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Pelaksanaan FGD tersebut dilaksanakan secara 3(tiga) tahap berdasarkan pembagiannya antara lain sektor hulu,sektor tengah dan sektor hilir.

Dimana diharapkan mendapatkan keluaran (output) secara signifikan dalam penanganannya. Sebagai acuan dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Perekonomian,sebagai bentuk proses pengambilan kebijakan strategi penanganan persoalan DAS Brantas,dan sebagai penanggung jawab bagian Sumber Daya Alam sub bagian Dinas ESDM,Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Acara FGD tersebut dilaksanakan secara bertahap antara lain pada tahap I sektor hulu,tahap II sektor tengah dan tahap III sektor hilir,yang dipusatkan di Aston Hotel & Conference Center kota Madiun.

Dalam pelaksanaan FGD tersebut,terdapat 61 peserta dari berbagai unsur Dinas serta BUMN/BUMD se-Jawa Timur yang dibagi dengan tahapan sesuai dengan tupoksi,dimana dengan menghadirkan moderator beserta Narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Ir.Tiat S Suwardi selaku Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim selaku mewakili Gubernur Jawa Timur,dalam sambutannya mengatakan bahwa,acara tersebut dapat menemukan sebuah solusi yang telah diharapkan bersama.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan diharapkan semuanya dapat mengikuti acara ini sampai selesei,serta diharapkan juga dapatkan memberikan saran dan masukkan terkait sinergitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mencapai kesepakatan Rumusan Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Brantas yang merupakan implementasi arahan Gubernur Jawa Timur yaitu "Brantas Tuntas"."ujar Tiat dalam sambutannya.

Masih Pembinan Muda Utama Biro Perekonomian ini,"Di tengah kondisi nasional dan global yang kurang menguntungkan akibat dampak wabahnya Covid-19,kondisi demikian akan berdampak pada menurunnya asumsi pertumbuhan ekonomis dunia dan nasional,"ujarnya lagi,"tentu hal ini perlu disikapi secara cermat,cepat dan strategis agar stabilitas ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia tetap bertahan dan normal."sambungnya.

Rangkaian acara FGD tersebut,diharapkan mendapatkan hasil yakni Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas,yaitu adanya rumusan kebijakan berupa draft dokumen Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Brantas.(AG)


Sebelumnya Razia Masker Di Depan Kodim 416.05, Pilih Phus Up Atau Baca Pancasila!
Selanjutnya Polres Pamekasan, Luncurkan Program "Dhrive Thru Vaksinasi Covid-19"
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP