..
Pilkades Serentak Kab.Tangerang Diundur Lagi Hingga 8 Agustus 2021

Pilkades Serentak Kab.Tangerang Diundur Lagi Hingga 8 Agustus 2021

Tangerang,Rakyat-Demokrasi.Org Dengan semakin banyaknya warga yanh terpapar covid 19 di Kabupaten Tangerang sehingga Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedang berlangsung di 77 Desa, Kabupaten Tangerang pada 18 Juli 2021, kembali ditunda hingga 8 Agustus 2021.

Penundaan ini muncul setelah pemerintah pusat memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Tangerang. “Terkait Pilkades, karena pelaksanaan tanggal 18 Juli 2021 masuk kedalam waktu pelaksanaan PPKM darurat. Kami Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang memutuskan kembali menunda pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021,” Ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai rapat Forkompida Kabupaten Tangerang di Pendopo, Kamis (1/7/2021).

Tambah Zaki, Kami akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang. “Apabila, dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut berhasil menekan angka kasus penularan Covid-19. Kita gelar pelaksaan Pilkades pada 8 Agustus 2021,” Pungkasnya.

Dan berharap, Warga kabupaten tangerang untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol Kesehatan covid 19 dengan 5 M seperti Memakai Masker saat keluar rumah, Rajin mencuci Tangan Pakai sabun , Menjaga jarak , menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.(Yan)


Sebelumnya Warga Desa Perintis Tebo, Antusias Ikuti Vaksinasi Di Kantor Desa
Selanjutnya Kapolsek Pakuhaji Tangerang, Dapat Kejutan Dari Danramil 10 Sepatan..
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP