..
Wapres Desak Instansi Yang Tersisa Sederhanakan Sistem Birokrasinya

Wapres Desak Instansi Yang Tersisa Sederhanakan Sistem Birokrasinya

Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org Dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi Indonesia, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak instansi pemerintah yang tersisa untuk segera menyederhanakan birokrasi mereka.

Selaku Ketua Panitia Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wakil Presiden memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Tata Usaha Negara (LAN), dan seluruh instansi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis.

Dalam rangka mewujudkan transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi. Salah satunya melalui percepatan transisi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.

“Ini membutuhkan dukungan untuk penataan organisasi berbasis kinerja. Selain itu, juga dilakukan optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional dan kelincahan pada mobilitas Aparatur Sipil Negara,” kata Wapres secara virtual pada Rakornas Pengelolaan Kepegawaian Tahun 2021 yang digelar BKN, Kamis (01/07).

Wapres mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilakukan tidak hanya sebagai pemenuhan aspek teknis pendokumentasian. Namun, juga harus mengatasi akar permasalahan dan perubahan paradigma untuk memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang dapat mengubah pola pikir Aparatur Sipil Negara dan budaya kerja di organisasi pemerintahan.

“Indikator perubahan pola pikir dan budaya kerja organisasi Aparatur Sipil Negara terlihat dari meningkatnya kesadaran Aparatur Sipil Negara terhadap keberadaan dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, abdi masyarakat, dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. . Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip merit system yang komprehensif,” ujarnya.

Wapres juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan penyederhanaan juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, akurasi, objektivitas, keadilan, efisiensi, dan transparansi.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sedangkan Aparatur Sipil Negara yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak akan dirugikan dari segi kesejahteraan maupun karir,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa instansi pemerintah membutuhkan Aparatur Sipil Negara yang visioner, antisipatif, dan reflektif.

“Kita membutuhkan Aparatur Sipil Negara yang berpikir secara reflektif, memikirkan kembali hasil pemikirannya dan berpikir secara horizontal maupun lintas disiplin untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Haria mengatakan, sebagai upaya implementasi berbagai kebijakan terkait pengelolaan sumber daya manusia, diperlukan dukungan teknologi informasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.Oleh karena itu, dalam Rakornas, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

Dalam pembangunannya, BKN bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara.(red)


Sebelumnya Guna Penanganan Covid-19 Dan PEN, Paket Perjadin Akan Di Refocusing..
Selanjutnya Warga Desa Sapta Mulya Tebo Keluhkan Jalan Yang Terbengkalai Sejak2017
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP