Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org Pemerintah telah menjalankan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Terdapat skenario PPKM darurat tersebut akan diperpanjang hingga 6 pekan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi jalannya PPKM Darurat.
Hasil evaluasi ini bakal menjadi landasan perpanjangan PPKM Darurat. "Diperpanjang atau sampai kapan kita sedang evaluasi," kata Susiwijono Moegiarso di acara Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Jumat (16/7/2021).
Menteri-menteri yang terlibat dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini terus melakukan rapat terbatas (ratas) dan rapat koordinasi (rakor). Rapat tersebut kemudian akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat keputusan apakah akan ada perpanjangan atau tidak.
"Nanti kita terus rapat dan evaluasi betul," katanya.
Hasil rapat keputusan tersebut (PPKM Darurat) akan disampaikan pada Senin pekan depan atau pada 19 Juli 2021. "Kira-kira perpanjangannya seberapa lama dan kita akan lihat sampai hari Senin nanti," tutur dia.(red)