Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang hingga kini diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun disaat pemberlakuan PPKM, pemerintah juga menyeimbangkan program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga dalam pelaksanaan PPKM untuk sektor esensial dan kritikal masih dapat melaksanakan pekerjaan dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat juga pegawai dapat melakukan kegiatan melalui work from home (WFH).
Namun patut disayangkan, dalam pemahaman WFH, pantauan media ini malah dibuat alasan untuk tidak melakukan kegiatan atau malah dibuat alasan untuk tidak melakukan kegiatan sementara dengan dalil masih WFH. Achmad Garad selaku pemimpin Media Rakyat Demokrasi memberikan kritikan kepada sektor yang masih dapat melakukan pekerjaan (essensial dan kritikal) yang menganggap WFH sebagai alibi untuk tidak dapat melanjutkan suatu bentuk pelayanan publik,
"work from home itu dalam bahasa Indonesia artinya kerja dari rumah, artinya meskipun dari rumah kan masih bisa melakukan kegiatan, bukan malah dibuat alasan untuk tidak bisa ngapa ngapain," ujarnya dalam diskusi bersama para jurnalis.
Masih Achmad Garad, "kalau WFH ini malah dijadikan alasan untuk tidak bisa mengerjakan pekerjaan, berarti pengertian WFH ini bisa disama artikan dengan libur dong?," kritiknya.
Hal itu diketahui, bahwa banyak sekali contohnya beberapa dinas yang menyampaikan bahwa masih WFH dan belum bisa untuk merealisasikan apa yang telah menjadi kerja sama sebelum penerapan PPKM. Dia juga menyayangkan, bahwa pengertian WFH ini disalah artikan oleh sebagian sektor untuk tidak dapat menjalankan aktifitas seperti bekerja di kantor,
"kalau kayak gini, bisa jadi hanya dibuat alibi saja, terus percuma dong Presiden bekerja keras untuk bagaimana menyeimbangkan antara penerapan PPKM dan Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN)," pungkasnya.(tim)