..
Bakul Petek Perampas Kalung, Berhasil Digulung Polsek Sukomanunggal
Foto : Budi Purnomo, Bakul Petek (penjual ayam) saat digelandang tim Polsek Sukomanunggal

Bakul Petek Perampas Kalung, Berhasil Digulung Polsek Sukomanunggal

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Aksi perampasan kalung emas, Budi Purnomo (36) Bakul Petek (pedagang ayam) di Jl. Banyu Urip dibekuk jajaran Polsek Sukomanunggal, lantaran diketahui pelaku sudah melakukan perampasan sebanyak 2 (dua)kali di tempat berbeda.

Pada Jum'at (30/06/21) lalu, di Jl. Simomulyo Baru Blok D sekira pukul 05.00 Wib, LH (27) bersama anaknya yang masih berusia 2 thn sedang olahraga pagi, lalu korban didatangi Budi Pramono (pelaku) dengan menggunakan sepeda motor matic dan berpura-pura bertanya alamat, mengetahui LH (27) tengah lengah kalung emas yang dileher berhasil di tarik oleh pelaku yang kemudian kabur dengan kecepatan tinggi.

Dan pada hari Minggu (01/08/21) pukul 10.00 Wib, LH (27) baru melapor ke Polsek Sukomanunggal atas kejadian yang menimpanya, setelah menerima laporan dari LH (27), dengan LP-B/57/VII/RES 1.8/2021/JATIM/RESTABES SBY/SEK SKM, Kanit Reskrim melakukan lidik ke tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti dan saksi pada Senin (02/08/21) berupa rekaman CCTV dari salah satu warga sekitar.

Di rasa cukup bukti berikut ciri-ciri pelaku, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal langsung memimpin anggota Opsnal dan piket penyidik melakukan Kring Reskrim dan mobile disekitar tempat kejadian di wilayah Darmo dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi pada Rabu (04/08/21).

Dan sekira pukul 05.45 Wib, diduga pelaku terlihat melintasi Jl. Raya Darmo Satelit dengan ciri-ciri helm, kendaraan yang digunakan, tas serta sendal jepit pelaku yang sama seperti dalam CCTV, Kanit Reskrim serta jajaran kejar-kejaran dengan pelaku, yang akhirnya tepat di Trafic Light Darmo Satelit seberang pasar DST pelaku berhasil dihentikan kemudian dilakukan penggeledahan serta di interogasi dan pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan perampasan kalung di Simo Mulyo Baru, dan didapati Nopol motor yang digunakan masih tertutup lakban guna disamarkan.

Dan pelaku kini diamankan polsek sukomanunggal guna proses pengembang dan sidik. Dari barang bukti yang diperoleh berupa 1 unit motor, tas ransel warna ungu, sendal jepit, helm warna merah, celana pendek warna abu-abu, serta kaos oblong warna hitam, dan bukti foto copy nota pembelian perhiasan. Sebagaimana dimaksud pelaku terjerat pasal 365 KUHP. (J0)


Sebelumnya Nova Elida Saragih, Resmi Jabat Kepala Kejari Kabupaten Tangerang
Selanjutnya Gubernur Banten, Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP