Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Pembongkaran lapak/warung di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu, nampaknya bakal menemui babak baru, hal itu diketahui bahwa hari ini (Senin,16/08/21) Achmad Garad telah mengirimkan surat permohonan hearing kepada ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, guna melakukan upaya penyelesaian yang dianggap masih sebagai bola liar.
Achmad Garad saat di kantor cabangnya, mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bentuk upaya pencarian solusi yang terbaik, "beberapa waktu yang lalu, sebelum dilakukan pembongkaran, ketua DPRD Sidoarjo mengharap persoalan ini diseret ke ranahnya, supaya mendapatkan titik temu terkait persoalan penggusuran itu, hari ini tadi sudah kita kirimkan surat permohonan hearingnya," ujarnya selaku ketua LSM pendamping warga.
Masih Achmad Garad, "mudah mudahan dengan langkah ini, segera mendapatkan hasil sesuai dengan harapan, karena hingga saat ini, warga juga masih belum mendapatkan kepastian, nasibnya masih belum jelas," imbuhnya.
Diketahui, bahwa dilakukannya eksekusi penggusuran lapak/warung di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan pada Kamis (12/08) lalu masih menyisakan sebuah duka, dimana warga terdampak yang mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan nasib atau realisasi apa yang menjadi tuntutan, sehingga warga masih mengharap adanya solusi terkait nasibnya yang sekarang ini belum jelas.
"Saat ini, saya masih syok mas, karena warung itu satu satunya tempat mata pencaharian kami, untuk menghidupi anak anak saya," ujar Rusiati warga terdampak.
Hal itu juga diamini oleh Cak Mat, selaku pemilik lapak yang digunakan untuk usaha service jok sepeda motor, "saya masih bingung, kemana saya buka usaha, karena sudah tidak ada tempat lagi," ungkapnya melas.
Surat permohonan hearing yang ditujukan kepada ketua DPRD Sidoarjo, diketahui nomor : 02/grd.ind/2021 perihal Permohonan hearing guna penyeleseian persoalan terkait penggusuran lapak/warung di jalan Bibis Bunder Kel.Tambak Kemerakan Kec.Krian Kab.Sidoarjo, menurut Achmad Garad sudah dikirim juga hari ini, Senin (16/08/2021).
"Sudah saya kirim juga melalui foto ke Ketua DPRD Sidoarjo, mudah mudahan segera diagendakan, mengingat persoalan ini sangat urgen sekali," pungkas Achmad Garad.(red/J0)