..
Diduga Beli Dibawah Harga NJOP, Bank OCBC NISP Digugat Warga Gading!!
Foto : Ilustrasi justice

Diduga Beli Dibawah Harga NJOP, Bank OCBC NISP Digugat Warga Gading!!

Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Terjadi sidang perdata terkait sengketa tanah, antara warga pemilik tanah yang diperkirakan mempunyai lahan, seluas kurang lebih 400m2 dimana menurut sumber telah didirikan rumah dan pabrik yang diduga dilakukan oleh Bank OCBC NISP.

Atas hal tersebut, pemilik rumah dan pabrik menduga bahwa pihak Bank telah menyalahi NJOP yang dirasa tidak sesuai standart di Jl. Gading 1 Kecamatan Kenjeran, Surabaya, sehingga persoalan tersebut diseret ke ranah gugatan perdata.

Diduga bank swasta tersebut telah melelang tempat milik Hayden yang berada di Jl. Gading 1, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada waktu lalu. "Saya diberi surat peringatan oleh pihak bank itu sebanyak 3 kali, namun saat koordinasi pihaknya mau berunding, tapi ternyata itu semua tidak sesuai atas apa yang disampaikan, bahkan di waktu pelelangan itu rumah dan pabrik saya ini hanya dihargai 700 juta, sedangkan kalau dihitung hitung harga itu jauh dibawah standart NJOP " tutur Hayden.

Kasus sengketa tanah ini menurutnya sudah 3 kali berjalan sampai dengan hari ini (18/08),  namun masih belum ada keputusan atau masih mengambang. Hayden juga mengatakan bahwa dirinya akan menggugat persoalan ini tidak hanya dari pihak Bank Swasta itu melainkan masih ada lagi yang lain.

"Bukan hanya Bank Swasta, BPN pun akan saya gugat, kendati mengapa sudah tahu nilai angka NJOP tidak sesuai, kenapa masih saja diteruskan " katanya.

Masih Hayden," istri saya yang mengetahui kronologinya pun seolah ditepis terus oleh kuasa hukum tergugat, padahal saya berharap sidang kali ini mendapat jawaban atau solusi bagi kita, hingga saya memutuskan untuk menunda sidang hari ini, dan kembali pada 31 Agustus 2021 mendatang " imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, terkait hal tersebut, hari ini Rabu (18/08/21) dilaksanakan sidang lanjutan kasus perdata yakni sengketa lahan, yang dipimpin Majelis Hakim Suparno, S.H., M.H. Di Pengadilan Negeri Surabaya, namun ditunda. Pelaksanaan Sidang kali ini dilaksanakan di Ruang Sidang Tirta 1 Pengadilan Negeri, Surabaya. (J0)


Sebelumnya HUT RI 76, Kades Muara Tangerang Potong Tumpeng & Santuni Anak Yatim
Selanjutnya Alhamdulilah Cair, Cek Peserta BPJAMSOSTEK Penerima BSU Disini!!
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP