Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org Pembangunan jalan yang sempat salah nama di papan proyek, dimana seharusnya jalan Tuo Ilir, namun yang dikerjakan di jalan Teluk Rendah Kecamatan Tuo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, bakal menemukan babak baru.
Hal ini diketahui, saat ketua BPD Tuo Ilir bersama wakilnya menyeret kasus tersebut ke ranah DPRD Tebo. Dimana telah mengirimkan surat permohonan hearing dengan Nomor : 005/002/BPD-TI/VIII/2021 Perihal : Permohonan Audiensi yang diajukan kepada Ketua DPRD Tebo.
M Thobaroni Ketua BPD saat di kantor DPRD Tebo, mengatakan sesuai surat permohonan audiensi bahwa persoalan tersebut dianggap perlu ditindak lanjuti. "Ada dua materi yang ingin kami bahas dalam audiensi nanti," ujar M Thobaroni.
Masih M Thobaroni, "yang pertama persoalan salah nama pengerjaan sesuai nama proyek yang dalam papan proyek nama desa kami namun yang dikerjakan desa Teluk Rendah Pasar, yang kedua masalah jalan yang seharusnya dikerjakan sepanjang 1500 M², namun diduga hanya sepanjang 1100M², terus yang 400 M² kemana?," Imbuh Thobaroni.
Sedang Rina Dewi selaku wakilnya, juga mengharapkan dapat mendapatkan hasil yang baik dalam audiensi tersebut. "Harapan masyarakat desa Tuo Ilir kepada ketua DPRD Tebo, supaya segera menindak lanjuti Atas Keluhan Kami masyarakat desa Tuo Ilir, sesuai harapan yang kami inginkan nanti. Setelah audensi nanti." Tutubnya.(red/Edi)