Sidoarjo,rakyatdemokrasi.org- Penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, yang rencananya akan dipergunakan sebagai jalan pintu masuk utama RSUD Sidoarjo sisi barat, tampaknya bakal berbuntut panjang.
Hal ini, seperti yang telah disampaikan oleh Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD Indonesia yang menjadi pendamping warga, menurutnya persoalan ini semakin mengembang mengingat warga yang warungnya digusur mempunyai surat surat penting sebagai rujukan atau pengantar untuk mendapatkan surat hak milik (SHM).
"Seperti yang telah diketahui bersama, warga mempunyai surat IPEDA, Gambar Situasi yang diterbitkan dari BPN serta lima dari sepuluh warung, yang pada tahun 2001 sempat mendapatkan persetujuan dari BPN Sidoarjo untuk menjadi surat hak milik (SHM)", ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad ini.
Masih Achmad Garad, "kita meyakini, surat surat yang diajukan sudah memenuhi syarat yang diminta, kalau tidak kan gak mungkin BPN memberikan persetujuan, cuman waktu itu bisa jadi ada kendala dalam membayar administrasi, tapi ya tidak mungkin juga kan langsung kembali menjadi tanah negara seperti yang telah disampaikan oleh pihak BPN Sidoarjo saat audiensi bersama Bupati Sidoarjo waktu itu, seharusnya kan ada pembaruan, ini sangat aneh sekali dan sangat arogan sekali," ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari pernyataan Sofyan Djalil selaku Menteri ATR/BPN, dimana dirinya sesuai instruksi dari Presiden Jokowidodo, berjanji akan terus memberangus mafia tanah.
"Mafia tanah saat ini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas. Oknum mafia tanah ini terjadi di semua lini maka ini yang sangat dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga mafia tanah tidak boleh lagi merajalela," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, secara daring dalam program Market Review Live IDX Channel dengan topik “Pemerintah Gerak Cepat Berantas Mafia Tanah”, Kamis (04/11/2021).
Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan organisasi yang sangat besar. Tentu banyak ragam sifat pegawai di dalamnya, misal ada beberapa pegawai yang imannya tidak kuat dan ingin cepat kaya sehingga bekerja sama dengan mafia tanah.
"Jika diibaratkan seperti sebuah keranjang apel yang besar pasti ada satu atau dua yang busuk. Tugas kita ialah membuang apel yang busuk tersebut. Hal tersebut pun sama dengan pegawai yang bekerja sama dengan mafia tanah, harus ditindak tegas," ujarnya.
Terkait dengan modus operandi mafia tanah di Indonesia, Sofyan A. Djalil menyebutkan beberapa kasus yang banyak terjadi, yaitu melakukan pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengendalian, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.
"Hilangnya warkah ini merupakan modus dari oknum yang ada di Kementerian ATR/BPN, yang bekerja sama dengan mafia tanah. Jika ketahuan maka akan langsung saya pecat. Maka dari itu, saat ini kita perbaiki dengan menunjuk siapa yang menjaga warkah sehingga saat terjadi kehilangan maka kita akan tahu siapa yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Modus mafia tanah itu bermacam-macam, manusia jahat itu mempraktikkan kejahatannya dengan didukung kawan-kawannya, melalui jaringan tadi dalam bidang menguasai tanah secara tidak sah," ungkapnya.
Menurut Achmad Garad, pernyataan Sofyan A Djalil selaku Menteri ATR/BPN sudah sangat tegas dan patut diapresiasi, mengingat persoalan yang didampingi nya saat ini patut diduga ada oknum yang bermain dalam persoalan tersebut.
"Kalau dicermati secara data yang ada, berkas berkas warga ini sudah sangat cukup, dan bisa jadi warga sudah mempunyai kepastian hukum dalam menuju kepemilikan lahan, cuman yang menjadi pertanyaan kami, pihak instansi dalam hal ini BPN Sidoarjo ini sebenarnya serius apa tidak untuk menyeleseikan persoalan ini, yang jelas kami akan perjuangkan hingga persoalan ini jelas dan bila perlu kami akan bawa persoalan ini hingga ke Kementrian." Pungkasnya.(tim)