Surabaya,rakyatdemokrasi.org- Persoalan Penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, yang rencananya akan digunakan sebagai pintu masuk utama RSUD Sidoarjo sisi barat, oleh LSM GARAD Indonesia di laporkan ke Presiden Jokowidodo. Selasa (09/11/2021).
Menurut Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD Indonesia, terkait peristiwa tersebut dirasa pihak Presiden harus mengetahui, "hari ini tadi, surat laporan sudah kami kirimkan melalui Pos khusus" ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad tersebut.
Masih Achmad Garad, "Kami berharap, Presiden menerjunkan timnya, untuk turut mengawal persoalan ini," harapnya.
Diketahui, bahwa persoalan penggusuran warung ini, dilakukan oleh pihak Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu.
Saat warung digusur, warga pemilik warung dianggap liar karena diakui telah menduduki tanah negara, sehingga para pemilik warung sekitar 10 (sepuluh) lapak tidak mendapatkan uang ganti rugi atau kompensasi apapun, padahal pemilik warung mempunyai data dalam hal ini surat IPEDA tahun 1985, surat Gambar Situasi (GS) tahun 1988, dan surat keterangan desa tahun 1994 yang bisa diakui sebagai surat Petok D.
Bahkan, dari 10 warga dimana 5 diantaranya mempunyai surat keputusan persetujuan dari BPN Sidoarjo untuk ditingkatkan menjadi surat hak milik (SHM) pada tahun 2001, namun hal itu dirasa oleh Pemkab Sidoarjo melalui Agus Rahmat selaku kasie pengukuran tanah BPN Sidoarjo, saat audiensi bersama Bupati Sidoarjo mengatakan jelas bahwa tanah tersebut kembali menjadi tanah negara.
"SK tersebut ada kadaluarsanya, kalau tidak diurus, ya tanah tersebut kembali menjadi tanah negara," ujar Agus Rahmat yang terekam Vidio (30/09/2021).
Namun sayangnya, pernyataan Agus tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena saat pihak LSM GARAD Indonesia mengkonfirmasi BPN Sidoarjo melalui surat resmi pada tanggal 05 Oktober 2021 lalu, hingga saat ini belum dibalas sama sekali.
"Banyak sekali fakta fakta yang membuat persoalan ini seolah tidak ada ujungnya, seperti dari pernyataan pernyataan yang seharusnya bisa dipertanggung jawabkan, namun saat dikonfirmasi tak dibalas sema sekali," ujar Garad.
"Mudah mudahan, upaya kami menarik persoalan ini sampai ke Presiden bisa berujung, mengingat setelah dilakukan penggusuran, warga banyak yang sudah tidak mendapatkan penghasilan, padahal harus mencukupi kehidupan keluarganya," pungkas Achmad Garad.(tim)