..
2021 Nanti,Kemensos Akan Sasar 18.8Juta KPM

2021 Nanti,Kemensos Akan Sasar 18.8Juta KPM

Rakyat-Demokrasi.Org, Untuk menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar program perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin dengan pola pendekatan pemberdayaan terpadu berkelanjutan.

Implementasi dari program ini adalah bantuan sosial sembako, bantuan sosial tunai (BST), rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RSRTLH), dan pendampingan sosial.

Di tahun 2021, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) akan kembali melaksanakan program yang ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yaitu sebagai berikut.

1. Bantuan sosial sembako selama 12 bulan untuk 18.800.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan indeks Rp 200 ribu.

2. Bantuan sosial tunai (BST) selama 6 bulan untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu.

3. Rehabilitas sosial rumah tidak layak huni (RSRTLH) untuk 9 ribu KPM dengan indeks Rp 15 juta. Bantuan sosial pada 2021 diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Sehubungan dengan ini, Sekretariat Dirjen FPM menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan RKA/KL Pagu Alokasi Tahun Anggaran (TA) 2021 di lingkungan Dirjen PFM, berlokasi di Hotel The Rich Jogja, Yogyakarta, pada 25-28 Oktober 2020.

Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama membuka dan memberi arahan pada rapat tersebut. Ia menyampaikan amanah tambahan dalam menjalankan program sembako yang sebelumnya diberikan kepada 12,2 juta KPM, saat ini menjadi 20 juta KPM. "Tidak mudah bekerja dalam kondisi pandemi. Oleh karena itu kita perlu mengapresiasi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam memperbarui data, termasuk apresiasi untuk Korda dan TKSK yang turut serta menyelesaikan masalah di lapangan," ucap Sasa dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Sasa menyatakan pentingnya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam program penanganan fakir miskin. Menurunya DTKS tidak hanya menjadi sumber informasi internal Kemensos, tapi juga bisa digunakan kementerian dan lembaga lain.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati mengatakan dengan pertemuan ini diharapkan adanya komitmen dengan pemerintah daerah terkait bersama warga penerima bantuan. Guna menangani fakir miskin, diperlukan data terpadu yang digunakan oleh kementerian/lembaga terkait serta bisa diakses seluruh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data yang ada juga perlu diverifikasi dan divalidasi serta berbasis teknologi dan dijadikan data terpadu. Sebagai informasi, peserta rapat ini adalah perwakilan Dinas Sosial daerah provinsi di 34 provinsi di Indonesia. Turut hadir pula Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan; Plh. Direktur PFM Wilayah I, La Ode Taufik; dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Charles Purnama.(red)


Sebelumnya Terkait Tidak Naiknya UMP,Ini Kata Sri Mulyani
Selanjutnya BST UMKM Akan Diperpanjang Hingga Desember 2020
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP