Jakarta,rakyatdemokrasi.org- Habib Bahar bin Smith atau biasa disebut Habib Bahar dilaporkan ke polisi dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA terhadap pejabat publik. Baru-baru ini terungkap, bahwa sosok yang melaporkan Habib Bahar bukanlah warga biasa melainkan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Sebelumnya, Husin Shihab terdaftar sebagai mantan Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR perwakilan Jawa Timur. Namun, Husin Shihab telah dinonaktifkan sebagai kader PSI sejak 2018 berdasarkan rapat pleno DPP PSI.
Husin sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
“Pemeriksaan lancar. Ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan,” kata Husin Shihab, Senin 20 Desember 2021.
Selain itu, Husin Shihab mengungkap dasar pelaporannya terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana adalah penyebaran maksud berbeda dari pernyataan sebenarnya yang disampaikan oleh KSAD Jenderal Dudung.
“Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia bilang ‘saya pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab’,” jelas Husin.
Husin mengatakan tindakan kedua terlapor dianggap menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Jenderal Dudung.
“Statement Pak Dudung ini apa salahnya, karena memang benar Tuhan kita bukan orang Arab,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika Eggi dan Habib Bahar memelintir bahasa Dudung Abdurachman sehingga terjadi perdebatan di tengah masyarakat.
“Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith pelintir bahasanya Pak Dudung. Seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan,” sambungnya.
Bicara soal bukti, Husin mengaku dirinya telah menyertakan sejumlah bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dua orang terduga itu. “Ada screenshot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti,” imbuhnya.(mrd/terkini)