Bekasi,rakyatdemokrasi.org- Karangan bunga membanjiri halaman Plaza Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin, 10 Januari 2022. Karangan bunga itu untuk Tri Adhianto yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi.
Tri Adhianto yang semula adalah Wakil Wali Kota Bekasi mendapatkan mandat dari Menteri Dalam Negeri menjadi Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Efendi yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan. Karangan bunga berasal dari pribadi maupun korporasi hingga ketua partai di Kota Bekasi.
Jumlah karangan bunga lebih dari seratus. Diletakkan dari ujung masuk Plaza Pemkot Bekasi sampai dengan akses keluar. Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menganggap karangan bunga sebagai bentuk apresiasi untuknya yang ditetapkan sebagai pelaksana tugas kepala daerah.
"Saat ini kalau menurut saya, kita kerja kerja kerja. Pelayanan enggak boleh berubah, ASNnya juga lebih terintegritas dan yang penting kita menjadi lebih baik lagi ke depan," kata Tri Adhianto kepada wartawan di Stadion Patriot, Senin, 10 Januari 2022.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri adalah Wakil Wali Kota Bekasi.(mrd/tempo)