Jakarta,rakyatdemokrasi.org- Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Istana merespons aduan dari dosen UNJ, Ubedillah Badrun itu.
"Begini lah, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif. Anak pejabat itu nggak boleh kaya, anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih," kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2022).
Moeldoko tak masalah anak pejabat berusaha asalkan tak melanggar aturan. Menurut Moeldoko, semua orang mempunyai hak yang sama.
"Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Nggak lah," ujar Moeldoko. "Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan, orang lain nggak bisa bertumbuh, nggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," sambung Moeldoko.
Sedangkan Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap diperiksa dan siap ditangkap terkait laporan di KPK oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun.
Akankan Gibran membuat pelaporan balik? Saat ditanya terkait kemungkinan pelaporan balik, Gibran mengaku belum memiliki rencana tersebut. Dia justru meminta agar laporan Ubedillah Badrun tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Lha ngapa lapor balik (kenapa harus lapor balik)? Kan sudah dilaporkan, dibuktikan dulu. Kalau saya salah, tangkap saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (11/1/2022).
Jika kemarin Gibran mengaku masih harus menanyakan ke Kaesang terkait kasus itu, hari ini Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang. "Wis (sudah berkomunikasi dengan Kaesang)," jawab Gibran singkat.
Gibran pun kembali menegaskan bahwa dirinya siap untuk diperiksa dan mempersilakan pelapor untuk memberi bukti. Bahkan Gibran siap ditangkap jika memang bersalah.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen aku (kalau aku salah, tangkap aku) detik ini juga," tegasnya.(mrd/detik)