Simalungun,rakyatdemokrasi.org- Sejumlah mantan pejabat eselon II yang sempat nonjob selama sekitar tiga bulan, tertunduk saat dilantik sebagai pejabat eselon III oleh Sekdakab Esron Sinaga, Jumat (4/2/2022).
Bahkan ada pejabat yang menolak dilantik. Diketahui sebanyak 11 mantan pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan kepal badan, sekretaris DPRD Simalungun itu bakal dilantik sebagai pejabat eselon III yang ditempatkan di kecamatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antara mantan pejabat eselon II seperti Jamesrin Saragih mantan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Harmedin Saragih mantan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan bahkan tidak bersedia dilantik.
Informasi yang diperoleh, dari 18 pejabat eselon II yang dinonjobkan Oktober 2021 lalu oleh bupati Radiapoh H Sinaga, hanya 11 orang menghadiri pelantikan sebagai pejabat. Sebanyak tujuh orang tidak hadir dan dikabarkan menolak jabatan eselon III.
Kebijakan yang dilakukan bupati Simalungun itu dinilai menjatuhkan harga diri para mantan pejabat eselon II dengan menurunkan jabatannya ,dan menempatkan di kecamatan bahkan di OPD yang pernah diduduki.
"Kejam sekali Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, dan seperti terkesan menghina. Mantan pejabat eselon II dilantik sebagai pejabat di kecamatan dan OPD," ujar seorang mantan kepala dinas yang tak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalunguj Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi terkait pelantikan mantan pejabat eselon II sebagai pejabat eselon III, mengaku sedang rapat.
"Mohon maaf saya sedang rapat,nanti saya hubungi ya", kata Sudiahman.
Untuk diketahui sebelumnya pada Oktober 2021, sebanyak 27 pejabat eselon II di Pemkab Simalungun mengikuti job fit atau uji kompetensi. Namun hasil job fit hanya delapan yang dilantik atau dirotasi dan 19 pejabat dinonjobkan.(mrd)
Berita ini tayang di Inewssumut.id
)