..
Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK?
Foto : Prasetio Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta saat digedung KPK RI, Selasa (08/02/2022)

Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK?

Jakarta,rakyatdemokrasi.org- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui keterlibatannya dalam proses penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Prasetio merupakan orang yang turut mengesahkan anggaran ajang balap mobil listrik tersebut. "Saya mengesahkan, lah, adanya Formula E," ujar Pras, sapaan Prasetyo usai diperiksa penyelidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).

Prasetio tak menampik adanya permasalahan dalam pengeluaran dana untuk Formula E. Salah satunya yakni terkait ijon atau peminjaman sejumlah uang sebelum dirinya menandatangani Perda APBD tersebut.

"Seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E. Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata dia.

Meski mengetahui adanya permasalah dalam penganggaran, namun Prasetyo tetap mengesahkan anggaran untuk Formula E. Prasetyo menyebut penyelenggaraan Formula E merupakan terobosan dari Pemprov DKI.

"Saya pikir ini terobosan dia (Pemprov DKI)," ujar Prasetyo.

KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari bukti dan keterangan serta pihak yang akan mempertannggungjawabkan adanya dugaan rasuah dalam ajang ini.(mrd/liputan6)


Sebelumnya Ganjar Pranowo Akhirnya Datangi Dan Sapa Warga Desa Wadas
Selanjutnya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Minta IKN Jangan Diganggu
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP