..
Soal Aturan Klaim JHT, Hotman Paris Beri Kritik Menohok Ke Ibu Ini...

Soal Aturan Klaim JHT, Hotman Paris Beri Kritik Menohok Ke Ibu Ini...

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang cair di usia 56 jadi polemik. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah jadi sorotan dari berbagai pihak mengenai aturan baru ini. JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dikumpulkan dari gaji karyawan diminta cair jika telah umur 56 tahun.

Bak bola panas yang menggelinding, nama Ida Pauziyah terus jadi perbincangan masyarakat. Salah satu yang menyoroti JHT usia 56 tahun itu adalah pengacara kondang dr. Horman Paris.

Melalui akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, hotman meminta Ida untuk memikirkan kembali saat membuat aturan baru khususnya soal JHT.

“Jutaan buruh atau pekerja, bekerja dan atas gajinya tiap bulan, tentu dibayarkan pajak oleh majikan, masuk ke kas negara,” jelas Hotman, dikutip iNSulteng.com, Sabtu 19 Februari 2022.

“Jadi dari keringat buruh tersebut, dibayarkan pajak ke kas negara. Itulah yang dipakai oleh negara. Untuk membayar gaji dan tunjangan dan fasilitas mewah dari para anggota DPR di Komisi IX,” jelasnya.

“Dari situlah uang yang Anda nikmatin setiap bulannya,” tambahnya.

Hotman Paris bertanya soal logika Menaker karena bila ada buruh di-PHK umur 32 tahun, buruh itu harus menunggu 24 tahun untuk mendapatkan haknya.

“Di mana logikanya Bu? Itu kan uang dia. Kalau dia di-PHK umur 32, bisa saja dia selama menunggu 24 tahun, sudah jatuh miskin, sudah pengangguran,” paparnya lagi.

“Karena dari segi abstraksi hukum mana pun, dari segi nalar hukum apa pun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain yang adalah keringat dari si buruh,” tutupnya.(mrd/Ig@hotmanparisofficial)


Sebelumnya Terkait Rapim TNI, Panglima TNI Jendral Andika Tegaskan hal ini...
Selanjutnya Waduh!! Mulai Besok Pengusaha Tahu Tempe Se-Jabodetabek Siap Mogok
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP