Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Mengeluh dengan telpon masuk hampir puluhan kali dalam waktu setengah hari, nasabah/konsumen dari Home Credit meminta OJK melakukan pengawasan sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen.
Seorang narasumber mengadu kepada media ini, bahwa dirinya merasa privasinya tidak dihargai.
"Saya akui memang telat bayar, cuman beberapa hari, itu karena setelah lebaran mas, jadi dana saya masih kepakai." Ujar narasumber yang tak ingin namanya disebut.
Ia juga baru mengetahui jika diperlakukan seperti itu. "Saya kaget, soalnya saya tidak pernah telat bayar, lah sekarang baru telat beberapa hari, mulai dari pagi dari siang kalau saya hitung hampir 20kali ada panggilan masuk, itu pun saat saya angkat gak ada suaranya." Ungkapnya.
Diketahui, ia kredit barang elektronik dan memakai jasa leasing Home Credit, di ACC dengan tenggat waktu pembayaran selama 12 bulan.
Sudah membayar 6x, untuk tenggat waktu bulan ini karena benturan dengan hari raya idul Fitri, sehingga dana masih kepakai, tapi ia juga menjanjikan kalau dana tagihannya sudah cair akan segera dibayar.
"Saya juga seorang pengusaha, dan masih ada dana yang ditagih, tapi ya gak pakai cara seperti itu lah, kita juga maklumi karena habis lebaran pasti anggaran pada kosong." Ungkapnya yang diketahui sebagai pengusaha.
Ia menduga kuat bahwa nomor yang dipakai dari pihak Home Credit. "Nomornya ganti-ganti, tapi saya menggunakan aplikasi Truecaller, jadi namanya muncul sendiri meskipun tidak terdapat di buku telpon." Imbuhnya.
"Telpon terakhir saya angkat, ada yang ngomong, ketika saya protes alasannya kesalahan sistem, masak kesalahan sistem kok sampe puluhan kali?"Imbuhnya lagi.
Maka dari itu, ia berharap kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya melakukan pengawasan, karena sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen no 8 tahun 1999, selaku Konsumen seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, karena konsumen juga mempunyai privasi yang perlu dijaga dan mendapat kepastian hukum. (Yyk/Rs)